GERAK Desak Kejati Sulut Tindak Tegas Oknum Jaksa Nakal

TopikSulut.com,Manado – Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Utara (GERAK) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut untuk mempertanyakan tindak lanjut serta perkembangan kasus dugaan keterlibatan oknum-oknum jaksa nakal, Kamis (19/10/2017). Direktur Exekutif GERAK Sulut Jim R Tindi saat memimpin aksi ini bertemu Assisten Pengawasan Jaksa untuk mengecek dan meminta agar kasus yang dilaporkan GERAK dapat diseriusi. Tindi menilai upaya yang dilakukannya tersebut bertujuan melahirkan wajah penegakan hukum yang bermartabat dan anti terhadap segala bentuk suap.

“Hari kami mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulut guna mendesak Assisten Pengawas Jaksa untuk menuntaskan dugaan oknum Jaksa nakal yang sering berbuat ulah memalukan, merusak citra lembaga penegak hukum di Sulawesi Utara bahkan Indonesia. Berdasarkan investigasi, ditemukan pihak Kejaksaa Negeri Melonguane (Talaud) tidak pernah transparan soal sumber dana pada pembangunan pagar rumah Dinas Kajari. Juga rehabilitasi dan penataan hakaman kantor Kejati Melonguane,” ujar JRT sapaan akrab Tindi.

Baca juga:  Peringati Hari Buruh, Pj Bupati Sangihe Bagi 700 Paket Sembako

Berdasarkan investigasi, ditemukan pihak Kejaksaa Negeri Melonguane (Talaud) tidak pernah transparan soal sumber dana pada pembangunan pagar rumah Dinas Kajari. Juga rehabilitasi dan penataan hakaman kantor Kejati Melonguane,” ujar JRT sapaan akrab Tindi.

Ditambahkannya lagi, GERAK menindaklanjuti laporan Nomor: 200/G-K/II/2017 di Jamwas Kejaksaan Agung. GERAK berkomitmen menjaga citra dan wibawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang independen serta profesional. “Diduga masih ada beberapa rekaman gratifikasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ada di Kejaksaan Negeri Melonguane. Seringnya melakukan perjalanan keluar darerah, dan GERAK mendesak pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulut agar segera dapat mewawancarai beberapa terpidana korupsi yang saat ini berada di rumah tahanan Malendeng yang diduga menjadi korban pemerasan oknum-oknum yang ada di Kejaksaan Negeri Talaud,” turut JRT tegas.

Baca juga:  Wagub Steven dan Keluarga Beribadah Syukur Dalam HUT ke-90 Jemaat KGPM Efrata Kalait Mitra

Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Sulut Bidang Pengawasan saat ditemui GERAK mengaku bahwa laporan dari GERAK telah ditindaklanjuti dan sedang berproses di Kejaksaan Agung. Karena, GERAK Sulut berharap kedepan lembaga Kejaksaan lebih dipercaya publik. Jika dalam waktu dekat pernyataan sikap ini belum juga ditindaklanjuti, maka GERAK Sulut akan melakukan aksi massa sebagai perwujudan pertanggungjawaban kepada rakyat Sulawesi Utara. (Enal)