Topiksulut. Com_Judi Toto gelap alias Judi Togel yang telah beroperasi lama di Wilayah hukum Polres Minsel berhasil dibongkar. Praktek togel yang sangat meresahkan Masyarakat tersebut sudah lama menjadi incaran petugas.
Terkait hal itu Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan berhasil mengungkap sindikat judi togel dengan menangkap seorang tersangka SL (Skivo), 19 tahun, warga Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan.
Tersangka SL (Skivo) diamankan dalam status tertangkap tangan pada malam tadi, Senin (23/10), di Desa Kapitu setelah sebelumnya dilakukan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian dari personil gabungan Sat Reskrim dan unsur Intelkam.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan Iptu Mochamad Nandar, SIK, Yang dikonfirmasi melalui KBO Sat Reskrim Iptu Duwi Galih, SIK, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang antusias memberikan informasi terkait peredaran judi togel ini.
“Diucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang proaktif memberikan informasi kepada kami terkait dengan peredaran judi togel,” ungkap Kasat Reskrim.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa buku rekapan judi togel dan uang tunai taruhan senilai Rp. 1.081.000,- (Satu Juta Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah). Terpantau tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan pihak penyidik Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan.(hemsi)