Tondano,
Setelah melalui tahapan perekrutan yang ketat, sebanyak 125 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Minahasa dilantik dan diambil sumpah janjinya di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Kamis (2/11) kemarin.
Mereka dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon SSi Msi dan disaksikan Bupati Drs Jantje Wowiling Sajow, Unsur Forkopimda Minahasa, dan seluruh Komisioner serta Seketariat KPU Minahasa.
Pada kesempatan itu, perwakilan PPK menandatangani pakta integritas yang didalamnya terdapat poin-poin yang mengatur soal kode etik sebagai penyelenggara Pemilu serta komitmen untuk mensukseskan Pilkada Minahasa.
Usai melantik, Tinangon kemudian berpesan kepada semua PPK agar mampu bekerja maksimal dan bersikap profesional serta tetap menjaga netralitas dan integritas sebagai Penyelenggara Pemilu.
“Memang menjadi penyelenggara Pemilu artinya kita sedang ‘terpenjara’ oleh regulasi, artinya hak-hak dan kebebasan untuk turut terlibat dalam kegiatan kampanye atau menggunakan atribut parpol maupun calon sudah dibatasi sebab itu dilarang dalam regulasi Pemilu,” papar Tinangon.
Dia pun memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para PPK yang telah memberi diri dan turu berpartisipasi untuk membantu KPU dalam menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi di Pilkada Minahasa.
“Tetap jaga kode etik sebagai penyelenggara dan bersama-sama mari kita wujudkan Pilkada Minahasa yang kredibel dan aman,” pesan Tinangon.
Bupati Drs Jantje Wowiling Sajow dalam kesempatan memberikan sambutan mengucapkan selamat kepada 125 PPK yang akan bertugas membantu KPU Minahasa dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Tugas ini merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-sebaiknya. Yang paling penting tetap jaga netralitas sebagai penyelenggara, jangan sampai kehilangan kepercayaan masyarakat sehingga menciptakan stigma yang buruk bagi penyelenggaraan demkorasi,” ungkapnya.
Bagi PPK yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati mengingatkan agar tetap menjaga keseimbangan dalam pekerjaan.
“Yang pegawai jangan sampai lupa melaksanakan tugas dan tanggungjawab, namun sebaliknya jangan melupakan tugas kalian juga sebagai penyelenggara Pemilu. Intinya kedua tugas itu harus jalan seimbang. Apalagi yang berstatus guru, jangan abaikan tugas sebagai pengajar,” imbau Bupati.
Acara pelantikan ini juga dirangkaikan dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa dan KPU Minahasa. MoU ini berkaitan dengan permohonan bantuan hukum yang diajukan kepada Kejari Minahasa selama penyelenggaraan Pilkada.
Usai pelantikan, para PPK kemudian dibekali dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang menampilkan sejumlah narasumber diantaranya Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung, Kajari Minahasa Saptana Setyabudi SH MH, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Jubert Nixon Purnama STh, serta para komisioner KPU Minahasa.
(Sandy)