TOPIKSULUT.COM, MANADO – Edward Tumimbul Hamonangan Simarmata SH LLM MTL , Ketua PN/HI/Tipikor Manado, hitungan bulan memimpin lembaga peradilan ini, ia telah membawa perubahan tajam.
Mengubah PN (Pengadilan Negeri) Manado menjadi lembaga peradilan skala international untuk meraih pengadilan terbaik dunia ,sebagaimana dipasang tulisan dalam bahasa Inggris di lobbi depan pintu utama, IFCE (International Framework For Court Excellence) tampak sudah dalam genggaman.
Bukti nyata, area pengadilan, PN Manado yang awalnya amburadul, dengan kelemahan, tidak ada anggaran dinas pembangunan, dan terbatasnya ruangan kerja. Petugas keamanan fokus pada ketertiban persidangan. Namun, tidak menjadi halangan baginya dan jajaran untuk fokus melayani masyarakat.
KPN Simarmata, dirinya sangat kreatif, tidak adanya pos jaga keamanan di depan kantor, dan tidak memenuhi syarat bentuk phisik meja PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) , 7 loket yang dimintakan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) yang juga Ketua TAPM ( Tim Akreditasi Penjaminan Mutu), baginya , untuk PTSP, karena ruangan sempit difungsikan di lorong pengadilan walau dengan hanya 1 loket, didukung penuh back office seluruh kepaniteraan.
Pria berdarah Sumatera Utara ini, mencetuskan tentang standar Pengadilan, yang saat ini diterapkan di seluruh Indonesia. Dalam menjalankan standar suatu Pengadilan, Simarmata membuat sistem Manajemen Mutu, Standar Mutu, Akreditasi Pengujian.
Idenya tersebut membawa dirinya, tujuh kali jadi pimpinan di berbagai tempat, yang jauh lebih sulit dari Manado. Semuanya berhasil, karena ada skala prioritas.
Perubahan dalam sistem lembaga peradilan ini, KPN Simarmata langsung mendapat apresiasi dari Mahkamah Agung (MA) dalam penanganan perkara.
Dengan strategi strategi jitu, di pertengahan januari mendapat index tertinggi penanganan perkara di Sulut, PN Manado peringat pertama, presentase 13,57.
Dari data resmi MA yang diperoleh, PN Manado tercatat memiliki indeks tertinggi dalam penanganan perkara dari 7 pengadilan tingkat pertama yang ada di Sulawesi Utara. Dalam penilaian per-12 Januari 2018, PN Manado ada diperingkat pertama dengan presentasi 13,57 persen, disusul PN Amurang 10 persen dan PN Tondano 8,81 persen.
Selain di level Sulut, informasi juga, bahwa PN Manado masuk rangking tertinggi se-Indonesia.

Ini membuat masyarakat percaya, fakta , kinerja diakhir Januari 2018 melaju kencang , dengan hasil sudah menangani 677 perkara. Nilai SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) secara nasional adalah 29,54 persen.
Dari tingkat produktifitas melonjak drastis. Dibanding kinerja per bulan di tahun 2017, terbukti dibulan Januari 2018 saja kemampuan Hakim meningkat sebesar 204 persen. Dulu hanya mampu diselesaikan 97 perkara per-bulan, sekarang 200 perkara per-bulan.
Untuk kinerja Panitera Pengganti (PP) . Di tahun 2017 hanya mampu selesaikan 56 minutasi/bulan. Sekarang meningkat 351%, dan mampu selesaikan 200 minutasi/bulan.
Hasil ini sangat fantastis untuk level PN se – Sulut, yang dihitung “real time” oleh Mahkamah Agung RI, walau bebannya yang paling berat, justru kinerja PN Manado selalu teratas.
Membanggakan, penilaian kinerja PN Manado, diantara lembaga peradilan lainnya. Meningkatnya kinerja, seperti lompatan quantum. Masih di bulan pertama awal tahun, Januari 2018 , PN Manado telah berhasil berada diurutan ke tiga dengan capaian kinerja 39.85 persen.
Ini kategori pengadilan yang tangani antara 1.001 – 2.000 perkara/tahun, terutama dibandingkan dengan pengadilan yang menjuarai kinerja di tahun 2017, PN Manado 39,85% berada diurutan ke-3 , setelah PN Tulungagung Kelas 1B (Jawa Timur) 58,68%, dan PN Kepanjen Kelas 1B (Jawa Timur) – 47,78 persen.
Kini , dengan data perkara tgl 31 Januari 2017, telah putus/minutasi 197 perkara, dan nilai SIPP 29 persen.
Berdasar data perkara tgl 5 Januari 2018 hanya dalam tempo 5 hari kerja, sudah meningkat lebih tinggi lagi, telah putus/minutasi sebanyak 271 perkara, dengan nilai SIPP melonjak cepat menjadi 39,85 persen.
Salut, perbandingan untuk produktifikas pengadilan yang mampu putus/minutasi diatas 250 perkara/bulan, PN Manado 271 putus/minutasi berada diurutan ke-3 , setelah PN Banjarmasin Kelas 1A (Kalimantan Selatan) 322 putus/minutasi, dan PN Pontianak Kelas 1A (Kalimantan Barat) 293 putus/minutasi.
Untuk diketahui, tingkatan pengadilan Indonesia terbagi dalam berbagai kelas, dari Kelas II (terkecil), IB, 1A, sampai kepada 1A Khusus (tertinggi). PN Manado berada dikelompok kelas 1A.
Menariknya ‘Reward’ bagi yang berprestasi. Usai penandatanganan pakta integritas , dalam rapat kerja , Ketua PN Manado memberikan penghargaan , baik untuk aparat, staf maupun para siswa magang di PN yang berprestasi , penilaian dengan sistem poin.

Adapun peraih kinerja terbaik PN Manado Kelas 1A bulan Februari 2018, sebagai berikut , Siswa PKL terbaik Abdul A. Djubair 21 point dari 6 terbaik , pelaksana magang terbaik Siti Nadia Utami 31 point dari 5 terbaik, pelaksana PPPK terbaik Adil Mohamad 34 point dari 5 terbaik , pelaksana ASN terbaik Anita Sukarta 61 point dari 10 terbaik.
Dan Panitera Pengganti (PP) perdata permohonan terbaik Maria R. Pontoh 3 point dari 4 terbaik, PP perdata gugatan terbaik Olvy Sasuwuk 1 point, PP tipikor terbaik, 1. Nansi Tiwow 1 point. 2. Detje Wior 1 point. 3. Idrus Pawewang 1 point.
Dengan, pejabat kesekretariatan terbaik, 1.Nikson Ladjoma 75 point.2. Eva Fridona 27 point. 3. Ismail Gani 25 point. Pejabat kepaniteraan terbaik, Enda Maukar 204 point. 2. Fonneke Tamara 39 point. 3. Marthen Mendila 14 point. 4. Elva Ishak 12 point.
Serta, Hakim perdata permohonan terbaik Betsy Mattuankotta 4 point.2. Djulita Tandimassora 2 point.3. Imanuel Barru 2 point. Hakim perdata gugatan terbaik, Franklin Tamara 1 point dan Hakim tipikor terbaik 1. Arkanu 1 point. 2. Vincentius Banar 1 point.
3. Wenny 1 point.
Sementara , Hakim dan PP perkara Pidana dan perkara PHI terkena diskualifikasi. Data tidak konsisten, antara laporan kinerja dan input data kepaniteraan.
Terkait anggaran. KPN pun sangat trasparan soal anggaran di PN Manado.Memang tidak ada anggaran pembangunan tahun 2018. Tahun ke tahun, anggaran pemeliharaan sama. Di tahun ini berubah strategi. Bulan Januari menghabiskan Rp 12,5 juta, bulan Februari akan memakai jumlah yang sama. Demikian terus berlangsung sampai akhir tahun.
(Berita terkait : https://www.topiksulut.com/2018/01/24/transparansi-anggaran-pn-manado-banar-terbatas-namun-efisien-dan-kreatif/)
Dengan strategi PN Semua pengeluaran, harus diprioritaskan pada 2 tujuan utama pengadilan, yaitu penanganan perkara, dan minutasi. Pelaksanaan sangat kreatif. Efisien, dan minim pengeluaran.
Pemakaian perbulan adalah hasil pembagian total anggaran perawatan per tahun, lalu dibagi 12 (dua belas) bulan, untuk menentukan plafon setiap bulan. Dan seperti dikatakan Ketua PN jika plafon perbulan hanya boleh dipakai sejumlah itu.
Mengubah lembaga peradilan menjadi unggul skala international, tak gampang, harus seseorang yang memiliki kemampuan khusus. KPN Simarmata berganti bulan di awal tahun 2018, sudah menghadiri 2 (dua) kegiatan pada negara dan waktu yang berbeda, yakni Opening Legal Year 2018, di Federal Court Of Singapore, Dan Mahkamah Persekutuan Malaysia

( Berita Terkait: https://www.topiksulut.com/2018/01/23/simarmata-menghadiri-opening-legal-year-2018-di-federal-court-of-singapore-dan-mahkamah-persekutuan-malaysia/)
Delegasi Indonesia dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Hatta Ali, bersama beberapa pejabat tinggi, dan ditugaskan hanya 1 (satu) pimpinan pengadilan daerah untuk menghadiri adalah Ketua PN Manado Edward Simarmata.
Lebih membanggakan, relevansi dengan pengadilan di Indonesia, Ketua PN Manado Simarmata ditunjuk sebagai Sekretaris Tim inti penyusunan laporan tahunan Mahkamah Agung RI.
Ada pun riwayat perjalanan karir Edward sendiri, orang tua yaitu OH Simarmata SH , pernah bertugas sebagai Ketua PN Tebingtinggi puluhan tahun lalu, hingga akhiri karirnya sebagai Ketua PT Sulawesi Utara di Manado dalam mengabdi 42 tahun di jajaran pemutus keadilan itu.
KPN sebelumnya menjabat WAKA (Wakil Kepala) PN Palembang Kelas I A Khusus (Sumatera Selatan), KPN (Kepala PN) Lubuk Pakam Kelas I A (Sumatera Utara), KPN Kepanjen Kelas I B (Jawa Timur), KPN Baubau Kelas I B (Sulawesi Tenggara), WAKA PN Baubau Kelas I B (Sulawesi Tenggara).
Juga pernah menjabat, Kepala Bidang Program Mahkamah Agung (MA), Hakim PN Limboto (Gorontalo), Hakim PN Sungguminasa (Sulawesi Selatan), Hakim PN Purwakarta (Jawa Barat), dan Calon Hakim di Mahkamah Agung (MA), Calon Hakim di PN Bitung (Sulawesi Utara), Calon Hakim PN Manado (Sulawesi Utara), CPNS Calon Hakim PT Manado (Sulawesi Utara). (serlytasiam)