Bitung,TopikSukut- Koordinator Perguruan Swasta (Kopertis) wilayah IX Sulawesi,
menyatakan, wisuda sarjana ekonomi S1, yang dilakukan oleh STIE budi Utomo Manado, pada Kamis (15/3/2018) disalah satu hotel berbintang di Manado, ilegal.
Kabid Kelembagaan dan sistim informasi Kopertis IX, Drs Andy Lukman, MSi mengatakan, status STIE budi Utomo Manado saat ini sudah ditutup oleh Kementrian Pendidikan. Bahkan kata Lumkan, sesuai keputusan Kementrian Pendidikan, perguruan tinggi yang telah ditutup, dilarang menerima mahasiswa baru, dilarang melakukan wisuda dan melakukan kegiatan perkuliahan.
“Sejak dinyatakan ditutup, maka pangkalan data STIE budi Utomo sudah non aktif. Sementara jika ada wisuda, calon wisudawan harus diverifikasi lebih dulu oleh Kopertis. Dan verifikasi itu tidak bisa dilakukan karena pangkalan data sudah tidak aktif lagi. Jadi wisuda hari ini oleh STIE budi Utomo sebanyak 199 mahasiwa jelas ilegal dan ijazah yang dikeluarkan juga ilegal,” tegas Lukman.
Masalah ini menurutnya sudah masuk pada ranah hukum. “Ini jelas sudah masuk ranah hukum karena ada unsur penipuan. Kalau ada yang berstatus PNS yang diwisuda, maka ijazahnya tidak dapat dipakai untuk kenaikan pangkat karena ilegal. Jadi masyarakat dihimbau untuk hati-hati dalam memilih perguruan tinggi, karena akan merugikan diri sendiri,” pungkasnya. (hzq)