• KPN Simarmata Keluarkan Kewenangan Diskresi, Perintah untuk Ijin Sexual
TOPIKSULUT.COM, MANADO – Dalam suatu perbincangan di gedung PN Manado, Jumat (23/3/18), secara tidak terduga terdengar kalimat “Ijin Sexual”. Tentu jika sudah menyerempet hal yang satu ini, bisa jadi suatu hal yang tabu mendengar kata ‘sexual’ di lembaga peradilan. Penasaran dengan istilah itu, awak media kemudian bertanya via WhatsApp kepada Juru Bicara Pengadilan Hakim Vincentius Banar SH MH.
“Istilah itu dicetuskan oleh Ketua PN Edward Simarmata pada saat rapat dinas, ketika beliau melihat ada beberapa hakim yang mulai linglung,” kata Hakim Banar , mengagetkan !.
Lanjut Hakim Banar, Tekanan kerja yang diciptakan beliau (KPN Simarmata, red) di PN Manado mulai menimbulkan efek samping. Mulai banyak hakim dan Panitera Pengganti (PP) yang kecapekan, karena jam kerja padat, dan berbagai penugasan lain.
“Umumnya, Hakim dan PP yang bertugas di PN Manado sudah menikah, namun karena pertimbangan lain, harus menjadi bujangan lokal. Usianya juga pertengahan. Keluarga (istri/suami) berada di kota lain. Waktu pertemuan hanya jika Cuti Tahunan saja,” terang Hakim Banar , bikin menggelitik saja atas jawabanNya.
“Jadi, ketika beliau melihat ada yang sudah mulai kebingungan, KPN Simarmata katakan, Hakim dan PP juga manusia biasa, itu ada hubungan dengan kebutuhan dasar suami istri (sex – red),” ujar Hakim Banar menjelaskan soal ijin sexual.
Oh ternyata , KPN Simarmata menggunakan kewenangan diskresi sebagai pimpinan, dimana justru beliau yang memerintahkan agar yang bersangkutan mengajukan hak untuk ijin.
Ini pimpinan yang langka, KPN Simarmata justru Memerintahkan untuk ijin. Bukannya ijin itu harusnya berasal dari permintaan sendiri,karena ada keperluan.
“Inilah uniknya Simarmata. Justru beliau yang memerintahkan supaya ijin, karena melihat ada yang mulai low battery, sehingga perlu di-cas ulang,” ungkap Hakim Banar.
Lagi menurut Hakim Banar , jika hal tersebut ada kaitannya dengan kinerja di kantor, ” Kita juga sudah mulai memahami gaya kerja KPN Simarmata. Siapa saja yang pernah diperintahkan beliau untuk ijin sexual, sekembalinya ke kantor, pasti langsung dibebani tugas berat. Dan Hebatnya, hasil kinerja di kantor malah baik dan berhasil,” tambah Hakim Banar.
Menjawab jika ijin tersebut sudah diberlakukan. Lebih menggelitik namun serius, ijin seksual yang dikeluarkan KPN sudah diterapkan. Terungkap cuti Jubir PN Manado Hakim Banar , ternyata atas perintah KPN untuk ijin sexual.
“Ini saya lagi melaksanakan ijin tersebut di Yogyakarta. Lusa, Minggu (25/3/18), sudah harus kembali lagi di Manado,” jawab hakim Banar menutup pembicaraan dengan disertai emotikon tertawa ? , dalam WhatsApp sore tadi sekitar pukul 17.15 Wita. (ely)