•Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Puluhan Sabara Polda Terhadap Anak Dibawah Umur
TOPIKSULUT.COM,MANADO – Dugaan pemukulan puluhan oknum Sabara Polda Sulut tanggal 13 Desember 2017 lalu, terhadap lima remaja yaitu Yeheskiel Tumimomor, Reza Walla, Brilian Karisoh, Daniel Kalalo dan Frangke Pelengkahu, semakin diseriusi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Tim KPAI pusat, Asisten anak berhadapan dengan hukum Fajar Putra dan Gilang Y. Pratama bagian Pengaduan KPAI mengunjungi Provinsi Sulawesi Utara, tepatnya di Kota Manado sebagai bentuk pengawasan terhadap perlindungan anak.
“Tugas kami dalam undang-undang terkait perlindungan anak, pertama kasus ini sudah masuk KPAI yang disampaikan LPAI Sulut lewat pak Eka, maka kami follow up kasusnya,” tutur Fajar Putra, asisten anak berhadapan dengan hukum didampingi Ketua LPAI Sulut, Adv.E.K.Tindangen,SH.
Lanjut Putra, mereka sudah melakukan wawancara dengan korban dan orang tua. “Sejauh mana informasi secara utuh didapatkan dari korban dan keluarga korban,” ucapNya.
Lanjut Dia, kedatangan KPAI di Kota Manado juga sebagai bentuk pengawasan terkait dengan implementasi SPA.
Bahwa dalam SPA mengandung tiga aspek yaitu pelaku, korban, dan saksi.
Dan terkait kasus tersebut, KPAI akan membuat rekomendasi untuk KOMPOLNAS dan MABES POLRI khususnya devisi PROPAM MABES POLRI.
“Kami melihat di sini anak itu sebagai korban yang diduga dilakukan oleh oknum sabara polda sulut. Ini merupakan kasus yang benar-benar diduga ada unsur kekerasan terhadap anak. Apalagi kalau dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. Harusnya semua elemen yang ada melindungi anak,” tuturnya.
Namun demikian Putra mengaku belum melakukan koordinasi dengan POLDA Sulut. “Belum, karena kami cuma sebentar di sini. Kami cuman wawancara dengan korban dan orang tua. Kami juga cuman baca laporan, seperti itu,” aku Putra menjawab pertanyaan sejumlah awak media.
Dan menjawab bagaimana sikap dari KPAI apabila rekomendasi tersebut tidak ditindak lanjuti KOMPOLNAS, maka akan lanjutkan kepada KAPOLDA Sulut.
“Rekomendasi KPAI cukup efektif. Biasanya KOMPOLNAS langsung tindak lanjuti. Dan, secepatnya proses rekomendasi,” pungkas dia.
Dalam pertemuan itu, personil KPAI yang datang di Manado selain Fajar Putra ada juga Gilang Y. Pratama bagian Pengaduan KPAI. Turut juga pada pertemuan itu para orang tua korban dan korban sendiri.

Diinformasikan kembali, kejadian pemukulan di sekitar Supermarket Perkamil Jaya dan Perumahan Malendeng Residence. Dengan para Korban yang masih berusia remaja, masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) , Yeheskiel Tumimomor bersama 4 orang temannya, warga Perkamil.
Diduga, mereka mengalami penganiayaan berat yang dilakukan lebih dari 20 polisi Sabhara Polda Sulut.Kejadian berawal ketika korban bersama 5 temannya berboncengan menggunakan 3 sepeda motor begadang semalaman melintasi jalan Perkamil.
Saat berkendara tiba-tiba datang pengendara motor lain yang coba menyerempet motor korban. Secara spontan mereka berteriak, setelah itu pengendara motor yang menyerempet menghilang.
Polisi Sabhara yang berjumlah puluhan itu kebetulan berada di Polsek Tikala samping SMA Negeri 4 Perkamil mendengar teriakan korban. Korban bersama temannya diikuti hingga Supermarket Perkamil Jaya.
Dua orang teman korban dipanggil oknum Sabhara yang tanpa konfirmasi terkait kejadian yang baru saja terjadi langsung, langsung melakukan penganiayaan kepada dua teman korban hingga korban masuk saluran air dekat supermarket.
Melihat dua teman mereka sudah dianiaya, korban Yeheskiel bersama seorang teman menggunakan sepeda motor langsung melarikan diri ke arah Perumahan Malendeng Residence dekat ringroad.
Dan tepat di terowongan dekat Perumahan Malendeng Residence korban dianiaya. Korban besama 4 teman korban dibawa ke Polsek Tikala sekitar pukul 03.00 WITA, sementara seorang teman mereka lolos dari penganiayaan karena sudah pulang saat kejadian penganiayaan.
Ke-5 korban dipaksa jalan jongkok dari jalan raya hingga kantor Polsek Tikala yang berjarak puluhan meter.
Kelima korban penganiayaan ini sambil berjalan masih dianiaya, dipukul, ditendang menggunakan sepatu lars hinggahu gigi dari korban Yeheskiel rontok. Lima korban penganiayaan ini mengalami banyak luka di tangan
kaki hingga luka lebam di wajah.
Usai menganiaya, puluhan anggota Sabhara ini meninggalkan kantor Polsek Tikala, selanjutnya para korban ditangani anggota Polsek Tikala.
Sekitar Pukul 09.00 WITA, orang tua salah-satu korban yakni Reza Walla mendatangi Polsek Tikala. Setelah diizinkan mengambil foto, sekitar pukul 11.00 WITA, 5 korban diantar orang tua dari korban Reza Walla melapor ke Propam Polda Sulut.
Kemudian Pukul 13.00 WITA, korban Reza Walla menjalani visum et repertum di Rumah-Sakit Bhayangkara Karombasan. Orang tua Yeheskiel baru mengetahui pukul 17.00 WITA. Korban Yeheskiel divisum di Rumah-Sakit Bhayangkara pukul 23.00 WITA.
Jutry Tumimomor dan R Walla, mewakili orang tua para korban menyesalkan respon negatif Polda Sulut, sejak dilaporkan pada 13 Desember 2017 hingga 23 Januari 2018 belum mendapat tanggapan serius. (*/ely)