Kasus Pelecehan Pada Anak, Kuhon: Hukuman Seberat-beratnya Atau Jika Perlu Hukuman Mati!

Tomohon120 Dilihat

TOPIKSULUT.COM – TOMOHON – Untuk menjadi kota berpredikat ramah anak adalah salah satu tantangan yang harus di selesaikan oleh pihak pemerintah kota, Sejumlah Kasus Pelecehan seksual dan kekerasan pada anak masih terjadi di Kota Tomohon. Dilakukan oleh oknum dengan berbagai motif atau modus, pasalnya pada tahun 2018 ini, sesuai data yang dirangkum sejumlah wartawan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tomohon, hingga April sudah lebih dari 5 kasus telah ditangani oleh Polres Tomohon.

Kasus pelecehan seksual yang terakhir yakni pada hari Jumat 19 April 2018 lalu, diketahui terjadia pada anak perempuan kelas 2 SD di wilayah Tomohon Selatan, kota Tomohon.

Mananggapi hal ini, Ketua Forum Anak Kota Tomohon Injilia Marhaeni Kuhon merasa prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kota Tomohon, Kota Multifungsi.

Baca juga:  Wakil Walikota Tomohon Syerly Hadiri Rakornas PKH

Kepada media ini Kamis, (26/4), Kuhon memintahkan, agar Pihak hukum dan instansi terkait yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tomohon, agar lebih serius menangani kasus yang sangat memalukan ini.

” Saya sangat mengecam oknum yang melakukan hal yang sangat memalukan ini, untuk itu saya selaku ketua Forum anak di Kota Tomohon memintakan kepada pihak hukum agar menindak tegas oknum yang melakukannya, beri hukuman seberat-beratnya atau jika perlu hukuman mati.” tegas Kuhon.

Lanjutnya, “Dengan diberi Hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, tentunya akan mendapatkan efek jera.” aku Kuhon.

Selain itu Kuhon berharap kepada para orang tua agar menjaga serta melindungi anak-anaknya masing-masing, jangan kita lalai untuk menjaganya.

Baca juga:  Usai Pendaftaran, KPU Tomohon Lanjutkan Verifikasi Faktual Dokumen Bapaslon

(CM)