TOPIKSULUT.COM, MANADO – Ketua Pengadilan Negeri ( KPN) Edward Simarmata kembali mengeluarkan istilah baru dan menarik, No Free Lunch di PN Manado.
KPN Simarmata melalui Juru Bicara Pengadilan Hakim Vincentius Banar SH MH mengatakan Istilah ini keluar saat rapat Managemen resiko atas survey pelayanan kepada 500 responden, meski prosentase kecil , dengan hasil ada temuan pungutan liar.
“Dalam rapat, terungkap saat pegawai berterus terang, sering ditraktir pihak berperkara makan siang atau ngopi di kantin sekitar pengadilan. Baik itu sebelum, atau sesudah persidangan,” ungkap Hakim Banar Rabu (8/5/2018).
Kejadian ini berlangsung lama, dan sudah dianggap bagian pertemanan di daerah. Ternyata pihak yang mentraktir itu, justru mengkategori-kan biaya konsumsi , itu adalah bagian dari pungli ke pengadilan.
“Salah seorang Panitera Pengganti berkata, mereka yang ngajak makan, ataupun ngopi di kantin, ataupun pas lagi ngopi, mereka mendahului membayar. Ternyata tanggapan mereka di survey menyebut itu biaya pungli,” terang Hakim Banar , sebagaimana respond para panitera pengganti dalam rapat management resiko lalu.
Nah, karena kesal disebut terima pungli, walau hanya berupa makanan, terlihat beberapa hari ini, seorang Ibu – (istri Juru Sita Jemmy Togelang,red), membawa tumpukan rantang makanan yang dijual ke pegawai dan hakim.
Dan KPN Simarmata mendukung program langganan rantang makanan ini. Dalam pemberian reward kepada hakim dan pegawai berprestasi, Selasa (8/5/18), hadiah yang diberikan adalah puluhan buah termos kecil wadah air panas.
“Maksudnya, kalau mau ngopi/minum teh di kantor, bisa bawa sendiri dari rumah. No free lunch in this world. Artinya, tidak ada makan siang gratis di dunia ini. Semua ada maunya. Selain jadi irit biaya, juga mendukung program Mahkamah Agung,” tutup Hakim Banar sebagaimana dikatakan KPN Simarmata.
Dikutip dari berbagai sumber, No free lunch secara harafiah, artinya adalah tidak ada makan siang gratis. Meskipun demikian, makna yang disampaikan jauh dari sekedar soal makanan. Idiom ini memiliki arti segala sesuatu ada ongkos atau konsekuensi-nya. (ely)