Masyarakat Komplain Soal Kelangkaan LPG 3kg, Pemprov Sulut ‘Buka Suara’

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Terkait isu kelangkaan tabung gas bersubsidi 3kg, untuk tiga kecamatan di Kota Manado pagi tadi ketika ditemui di Kantor Gubernur Sulut, Kepala Biro Ekonomi Franky Manumpil kepada Topiksulut.com mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut fungsinya berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Pertamina dan untuk ketersediaan pasokan dan distribusi. Sesuai dengan aturan PP 104/2017 tentang penyediaan dan distribusi lpg 3kg dan Permen ESDM 26/2009 tentang penggunaan lpg 3kg bersubsidi untuk masyarakat pra-sejahtera dan usaha mikro.

“Jadi begini, kami sudah koordinasi dengan pihak disperindag provinsi untuk berkordinasi dengan pihak pemkot Manado, dan menurut info kabag ekonomi Pemkot Manado pihaknya akan segera turun lapangan untuk segera mengecek isu tersebut”, jelas Manumpil.

Manumpil pun mengatakan bahwa info dari pihak Pertamina soal kelangkaan tersebut dikarenakan masih banyaknya restoran yang mengambil jatah LPG bersubsidi 3kg yang seharusnya menggunakan LPG diatas 5kg.

“Ada dugaan banyak restoran di Manado yang menggunakan atau menumpuk LPG 3kg yang hakekatnya diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu, sesuai dengan PP 104/2017 tentang penyediaan dan distribusi LPG 3kg dan Permen ESDM 26/2009 tentang penggunaan LPG 3kg bersubsidi untuk masyarakat pra-sejahtera dan usaha mikro, makanya kami berkoordinasi dengan pihak Pemkot Manado untuk segera menelusuri hal tersebut”, tambahnya.

Menurut Manumpil, setiap agen LPG memang telah menyalurkan LPG sesuai dengan prosedur yang ada, tapi yang patut diawasi juga di pangkalan yang menjual supaya tepat sasaran.

“Agen itu sudah menyalurkan ke pangkalan-pangkalan sesuai prosedur, tapi diduga ada pangkalan yang masih perlu diawasi untuk ditibdak terkait masih menjual ke pihak restoran-restoran”, bebernya.

Adapun masyarakat dari sejumlah kelurahan di kota Manado sempat mengkritisi soal fungsi kontrol yang ada pada pihak pemerintah dalam hal ini pemerintah kota Manado, dan fungsi koordinasi Pemerintah Provinsi yang ada.

“Pemprov menghimbau agar setiap pemilik usaha rumah makan/restoran serta perusahan laundry dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan 5.5 kg bright gas”, tutupnya.

Berikut data Distribusi LPG 3 kg Provinsi Sulut yaitu alokasi untuk bulan Januari sampai dengan Agustus 2018 berjumlah 43.925 Metric Ton (M.Ton), sedangkan untuk

realisasi dari bulan Januari sampai dengan Agustus 2018 berjumlah 45.147 M.Ton, dan prosentase telah menyentuh angka 102.8% atau Over Kuota 2.8%.

Sedangkan untuk data Distribusi LPG 3 kg Kota Manado yaitu alokasi untuk Januari sampai dengan Agustus yaitu 9.940 M.Ton, dan untuk realisasi bulan Januari sampai dengan Agustus 2018 berjumlah 10.145 M.Ton, dengan prosentase menyentuh 102.8% atau over kuota 2.4%. (CHRIS)