Humiang : Banyak SKPD Belum Paham Aturan dan Sistem Keluar Masuk Surat

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Humiang akui bahwa sampai saat ini masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum paham soal aturan keluar masuk surat-menyurat.

”Sampai saat ini masih bangak SKPD yang belum paham betul soal aturan keluar masuk surat”, beber Humiang.

Hal ini dibeberkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Edison Humiang M.Si ketika mewakili Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, saat memimpin rapat Penyusunan Kebijakan di Bidang Ketatalaksanaan Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Gubernur Sulut Tentang Tata Naskah Dinas, yang dilaksanakan di ruang rapat WOC,  (Senin 8/10/2018) pagi tadi.

Tidak hanya itu, Humiang pun sempat menyinggung soal proses paraf berjenjang yang menurutnya masih banyak mengalami kesalahan.

“Pejabat harusnya kalau mau paraf surat lebih memperhatikan dengan baik soal paraf berjenjang ini, biar tidak perlu ada lagi koreksi-koreksi paraf”, sambungnya lagi.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Biro Organisasi Glady Kawatu selaku pemrakasa rapat tersebut.

Dalam laporannya Kawatu mengatakan bahwa rapat kali ini bersifat penting untuk setiap jajaran SKPD lingkup Pemprov Sulut.

“Rapat ini penting, karena lewat rapat ini setiap SKPD bisa menyamakan keseragaman naskah dinas yang ada”, jelasnya.

Kawatu pun dalam kesempatan itu sempat mengatakan bahwa sebagai sebuah kantor Pemerintah Daerah (Pemda) sudah sewajibnya front Office diadakan dibeberapa titik kantor.

”Front Office itu garda terdepan citra pemerintah, jadi harus ada, karena ini juga diatur undang-undang tentang pelayanan publik, termasuk surat masuk keluar”, tutup mantan Karo Hukum tersebut. (Chris)