Topiksulut.Com_Tidak tegas menjadikan lahan subur bagi investasi ilegal seperti perusahaan yang ada di desa Bajo Kecamatan Tatapaan
Kadis DPM-PTSP Minahasa Selatan Ronal Paat S.Pt M.Si saat dikonfirmasi media ini menjelaskan “terkait PT CNH yang ada di Desa Bajo Kecamatan Tatapaan sampai hari ini perijinannya belum lengkap dan kami masih akan melakukan rapat teknis dengan instansi terkait”ujar Kadis DPM-PTSP
Seperti diketahui meski sudah diperingatkan untuk berhenti sampai dua kali PT CNH tetap saja beroperasi seolah semuanya sudah aman
Wawan salah satu karyawan PT CNH yang mengurus perijinan perusahaan tersebut saat dikonfirmasi tidak bisa menjawab apa apa”terkait perijinan saya masih akan mengkonfirmasi ke tim kami”ucap wawan saat dihubungi di nmor ponsel 0852xxxx
Seperti diketahui hasil pantauan media ini dilapangan nampak para pekerja dan beberapa alat berat sedang siaga dilapangan dan salah satu alat berat sedang dalam kegiatan penggalian tambak hal tersebut jelas menggambarkan kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar tanpa hambatan
Sangat disayangkan investasi besar tapi tidak memilki ijin jelas hal ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat(hemsi)