Pansus Revisi Perda OPD DPRD Kota Manado Konsultasi ke Pemerintah Pusat

TopikSulut.com – Pansus revisi Perda pembentukan dan penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DPRD Kota Manado menggelar konsultasi di Kementerian PUPR, Kementerian Naketrans, Badan Penanaman Modal Nasional di Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Wakil Ketua Pansus OPD DPRD Kota Manado Sony Lela mengatakan konsultasi tersebut turut didampingi tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga semua yang menjadi hasil konsultasi dapat didengar langsung oleh OPD terkait, sebagai bahan untuk diusulkan dalam revisi Perda perubahan tipelogi.

“Konsultasi diikuti langsung oleh badan dan dinas terkait yakni PMPTSP, Disnaker serta Dinas Perkim. Pansus dibagi menjadi dua kelompok dan kemudian mengunjungi tiga kementerian di Jakarta,” Ujar Lela.

Dalam konsultasi itu, Lela mengatakan Pihaknya mendapat persetujuan dari kementerian terkait, guna melakukan perubahan tipelogi terhadap tiga OPD yang diusulkan dalam Ranperda.

Baca juga:  Bupati Tendean Ajak Seluruh Elemen Pemerintahan Bersatu Perangi Korupsi

“Kementerian menyetujui untuk dilakukan perubahan tipelogi. Sehingga akan ada penambahan bidang atau bagian yang disesuaikan dengan nomenklatur di kementerian terkait dan disesuaikan juga kebutuhan umum. Agar program dan anggaran senyawa dengan kementerian,” ujar Lela.

Ditambahkannya, sesuai usulan eksekutif, di tiga OPD terjadi peningkatan tipelogi dan penambahan bidan atau badan yakni di PMPTSP yang sebelumnya tipelogi C ke A, Perkim dan Disnaker yang awalnya B mengalami perubahan menjadi A.

“PMPTSP bertambahn 3 bidang sehingga akan berjumlah 7 bidang kerja. Sementara, Perkim dan Disnaker ketambahan masing masing 1 bidang saja,” ungkap Lela.

Lela juga berpendapat, perubahan tipelogi dan penambahan bidang atau badan di tiga OPD tersebut sangat dibutuhkan dan akan menguntukan Kota Manado. (Adv)