TopikSulut,Bitung- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung, merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bitung untuk menunda penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP 2) hingga Selasa (13/11) besok.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) bawaslu Bitung, Sammy Joseph Rumamby disela-sela rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPTHP 2 di KPU Bitung, Senin (12/11).
Menurut Rumamby, alasan direkomendasikannya penundaan penetapan tersebut karena, antara data manual dan data yang ada di SistiM Informasi Data Pemilih (Sidalih) belum ada kecocokan, dikarenakan banyak data ganda, belum cukup umur da pemilih belum memenuhi syarat lainnya, belum terinput di sidalih.
“Sidalih belum aktif. Jadi kami minta pleno penetapan ini ditunda sampai semua terinput di sidalih,” tegas Rumamby. Dikatakannya, hal ini sangat penting karena data pemilih tidak hanya soal angka, tapi menyangkut hak konstitusi warga negara yang sudah memenuhi syarat untuj memilih.
Senada juga dikatakan ketua Bawaslu Bitung, yang juga koordinator divisi SDM Data dan Informasi, Debby Londok dan Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS), bawaslu Bitung, Zulkifly Densi.
Sementara itu, ketua KPU bitung, Desly Sumampouw mengatakan, untuk Sidalih ini ada jadwal dari KPU RI jam aktifnya. “Kami sudah berupaya maksimal, tapi memang sidalih ini ada jam aktifnya, sesuai jadwal dari pusat,” jelasnya. (hzq)