ML Denny Tewu : Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Calon Pendeta Muda asal Nias Harus Segera Diproses Hukum seadilnya

Uncategorized287 Dilihat

Manado – Menanggapi ditanggapnya dua pelaku pemerkosaan serta pembunuhan wanita muda calon pendeta asal Nias di Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan baru-baru ini, ML Denny Tewu, calon DPD RI 2019-2024 nomor urut 34 dapil Sulut menyatakan agar proses hukum dilakukan secara cepat dan seadil-adilnya yang dapat menimbulkan efek jera kepada siapapun yang seenaknya memperkosa dan membunuh sesamanya manusia tanpa perasaan, sehingga dapat menjadi pelajaran semua pihak agar tetap waspada dan tetap jaga kerukunan di antara sesama anak bangsa, jangan mudah di adu domba.

Kala mendengar peristiwa ada pendeta asal Nias ditemukan tewas di area kebun sawit di Sungai Baung di OKI, Palembang, Denny menyesali hal ini terjadi dalam suasana Indonesia akan memasuki pesta demokrasi.

Baca juga:  Rapat Evaluasi Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha: Sekda Minahasa Dorong Kepatuhan Regulasi

“Secara iman Kristen kita memang harus bersikap bijaksana melihat peristiwa ini karena pembalasan adalah hak Tuhan, tapi sebagai warga di negara hukum, maka yg bersalah harus dihukum seberat-beratnya supaya keadilan ditegakkan di NKRI ini,” tegas bapak tiga ini pula.

Dan ia pun melihat, bahwa pengutusan Hamba Tuhan ke daerah terpencil tetap harus berjalan, karena mereka bertugas bukan hanya secara keimanan saja, tetapi juga pemberdayaan kemasyarakatan dari ketertinggalan.

Ketua Umum Rukun Keluarga Besar Tewu/Tewuh ini mengajak agar masyarakat mendoakan keluarga yang ditinggal supaya mendapat penghiburan dan kekuatan dari Tuhan Yesus Kristus, serta memutuskan perasaan dendam, karena sudah sepenuhnya diserahkan kepada proses hukum, dan sebagai orang beriman tidak perlu duka yang berlarut. (red)