MINAHASA, topiksulut.com – Meminimalisir penyebaran Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Sam Ratulangi Tondano mengeluarkan selebaran himbawan untuk masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Minahasa.
Pengumuman yang dikeluarkan tertanggal Selasa, (17/3) 2020, menyatakan
RSUD Dr. Sam Tatulangi Tondano tidak mengijinkan pasien dibesuk.
Menurut Direktur RSUD Sam Ratulangi, dr. Maryani Suronoto.M.Biomed, pada selebaran itu. “Pasien yang dirawat hanya boleh didampingi maksimal 1 (satu) orang di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi Rawat Inap dan Instalasi Rawat Jalan.”
“Pengunjung pasien tidak bisa masuk kecuali petugas/tamu penting dinas instansi lain.”
“Disamping itu juga, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19 sampai waktu yang akan ditetapkan kemudian.”
(kim)