MITRA,TOPIK SULUT – Pemerintah Kabupaten Mitra akan mengambil langkah tegas terkait adanya temuan sejumlah warga yang beraktifitas di lokasi pertambangan Ilegal Ratatotok terindikasi positif Covid 19.
Bupati James Sumendap SH mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mitra akan menutup sejumlah pertambangan di wilayah Ratatotok. Penyebab akan ditutupnya sejumlah lokasi karena sejumlah warga penambang yang terkonfirmasi Covid-19.
“Sudah ada kluster baru di Ratatotok sekira 8 orang penambang terkonfirmasi positif Covid-19, untuk itu minggu berjalan ini akan adakan sosialisasi penutupan daerah tambang ratatotok, jadi tidak ada lagi ada penambang di daerah tersebut,”tegas Sumendap.
Pihaknya menyampaikan, penutupan daerah tambang akan dibantu oleh pihak TNI/ Polri.
Apalagi wilayah tambang tersebut merupakan tambang ilegal serta masuk dalam kawasan kebun raya Megawati Soekarno Putri, dilarang untuk melakukan aktifitas pertambangan. Nantinya Pemkab juga akan dibantu oleh pihak TNI-Polri untuk lakukan penindakan nanti,”pungkas Sumendap. (Ferry Otta)