Warga Masyarakat yang Sakit, tetap Menyalurkan Hak Pilihnya

TOPIK SULUT.COM, MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin seluruh warga masyarakat yang sesuai aturan bisa memilih, akan diakomodir hak suaranya. Salah satunya ialah masyarakat yang sementara mendapatkan perawatan di RSUP Prof Kandou Manado.

Tak hanya masyarakat yang menjalani rawat inap biasa saja yang dapat mencoblos, namun mereka yang terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pun turut menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 ini.

Di RSUP Kandou Manado sendiri, tercatat 11 pasien Covid-19 menyalurkan suaranya. Kesebelas orang tersebut merupakan pasien yang dirawat di ruang isolasi pada Instalasi Rawat Inap (Irina) F. Irina F sendiri memang dikhususkan untuk perawatan pasien Covid-19. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *