TOMOHON, topiksulut.com – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menjadi Saksi & Pencatat Pernikahan Andre Tombokan & Olvy Loho yang bertempat di GMIM Bait-EL Kakaskasen, Sabtu 11 September 2021.
Dalam kesempatan ini Wali Kota memberikan doa dan restu serta wejangan kepada kedua mempelai yang telah memulai bahtera rumah tangga yang baru.
Pencatatan pernikahan di rumah ibadah ini merupakan bagian dari pelayanan prima Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat.
Selanjutnya Wali Kota Caroll menyerahkan dokumen Kutipan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP el kepada pasangan suami isteri.
Turut mendampingi Wali Kota dan Ibu drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan A. J Tulus SH. (kim)