Topiksulut.com,Manado-Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) mendampingi Komisi IV DPR RI bersama Dirjen KSDAE-Kementerian LHK dan Dirjen Penegakan Hukum LHK-Kementerian LHK saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kepulauan Bunaken Kota Manado, Selasa 11 Oktober 2022.
Kunjungan didampingi Wagub Steven Kandouw ini dalam rangka pembahasan penyelesaian usaha terbangun dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin di Kecamatan Kepulauan Bunaken.
Wagub Kandouw mengatakan kunjungan kerja kali ini memfasilitasi serta memberikan akses legal dengan kemitraan konservasi kepada para pelaku usaha di Kawasan Konservasi Taman Nasional Bunaken.
“Seluruh kegiatan dikerjakan berbasis masyarakat di Kawasan Taman Nasional Bunaken harus memiliki ijin dan legalitas,” tegas Wagub Steven Kandouw.
Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ini merupakan kerja reses masa persidangan I Tahun 2022-2023 ke Provinsi Sulut.(glen/*)






