MINAHASA, TopikSulut.com – Pemerintah Desa Tompaso II Kecamatan Tompaso Barat melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Senin (07/11/2022) di kantor Hukum Tua.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TTahun Anggaran 2023.

Hukum Tua Gresje Rorimpandey S.Pd mengatakan, Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv dan sumber dana lainnya.

Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa.

Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjutkan Ketua BPD dan Hukum Tua.
Turut hadir dalam musyawarah, seluruh perangkat desa, BPD, Forpimcam, Ketua TP-PKK dan Tokoh Masyarakat.
J.Rumimpunu.