Pemkab Minahasa Umumkan Penyesuaian Jadwal Libur untuk Perayaan Nataru

 

TopikSulut.com

MINAHASA, Sabtu, (23/12/2023) – Pemerintah Kabupaten Minahasa secara resmi mengubah jadwal libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) sejalan dengan arahan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Penjabat Bupati, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, mengonfirmasi bahwa cuti bersama akan berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Desember 2023, dan akan dilanjutkan pada tanggal 2 hingga 3 Januari 2024, untuk merayakan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan datang.

Kumendong menekankan,

“Keputusan ini mencerminkan komitmen kami untuk menghormati dan memfasilitasi perayaan keagamaan Natal oleh para pegawai berdedikasi di Sulawesi Utara.”

Maya Marina Kainde SH MAP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Minahasa, memberikan wawasan mengenai alasan di balik keputusan tersebut.

“Dengan mempertimbangkan jumlah yang signifikan dari ASN dan THL di Sulawesi Utara yang berpartisipasi dalam perayaan keagamaan Natal, ASN dan THL dijadwalkan kembali masuk kantor pada tanggal 4 Januari,” terang Kainde.

Untuk memastikan kelancaran pelayanan publik selama periode ini, setiap instansi pemerintah telah menerapkan sistem piket jaga yang diawasi oleh pejabat eselon III. Kainde menekankan pentingnya mematuhi jadwal piket di setiap Perangkat Daerah untuk menjaga kelancaran pelayanan.

Baca juga:  Bupati Minahasa dan Sekda Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025

Pelaksanaan cuti bersama ini memperhitungkan hak cuti tahunan ASN untuk tahun berjalan dan tahun berikutnya. Surat edaran tersebut dengan tegas memberikan instruksi kepada Kepala Perangkat Daerah untuk tidak memberikan cuti tahunan tambahan kepada pegawainya di lingkungan kerja masing-masing.

Maya Marina Kainde menyimpulkan dengan menyatakan bahwa apel perdana tahun 2024 wajib diikuti oleh seluruh ASN dan THL.

“Kepala Perangkat Daerah dilarang keras memberikan cuti tambahan selama periode ini,” tegas Kainde.

Apel tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 4 Januari 2024, pukul 07.45 Wita, dengan peserta diwajibkan mengenakan seragam Batik Daerah.

#J.Rumimpunu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *