Polresta Manado Amankan Seorang Terduga Pelaku Curanmor Beserta Empat Barang Bukti

Berita Utama, Hukrim681 Dilihat

TopikSulut.com,Manado – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, pada Rabu (17/1/2024).

Terduga pelaku seorang laki-laki berinisial C (33), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Ia diduga kuat mencuri satu unit sepeda motor, di wilayah Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, pada 26 Desember 2023 lalu.

Setelah mendapat laporan, Tim Resmob melakukan penyelidikan hingga menangkap terduga pelaku disalah satu rumah kost, di Kelurahan Teling Atas.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan, dalam pengembangan awal petugas menemukan empat unit sepeda motor hasil curian yang sempat dijual oleh terduga pelaku.

“Motif terduga pelaku dalam melakukan aksi pencurian ini adalah ekonomi. Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” singkatnya. (Humas Polda Sulut)

Baca juga:  Seminggu Berjalan Operasi Zebra Samrat 2024, Pelanggaran Lalin Turun 56,3%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *