TopikSulut.com
MINAHASA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa telah memutuskan untuk menaikkan status kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sembilan Belanja Modal Peralatan Mesin yang Tidak Sesuai Kontrak pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa ke tahap Penyidikan. Keputusan ini dijelaskan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Minahasa, Suhendro G.K, SH, pada Senin (05/02/2024).
“Peningkatan status ke penyidikan dugaan tindak pidana korupsi ini kami pandang perlu untuk diketahui publik, apalagi masyarakat Minahasa,” ungkap Suhendro.
Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan berdasarkan hasil ekspose perkara tanggal 02 Februari 2024, para jaksa penyidik Kejari Minahasa telah menemukan indikasi pidana dan berpendapat bahwa perkara ini sudah layak untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya.
“Kemudian, dalam upaya mencari dan mengumpulkan bukti yang dapat membuktikan tindak pidana serta untuk mendalami dan menemukan tersangka, status penanganan perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Nomor: Print – 03/P.1.11/Fd.1/02/2024 tanggal 02 Februari 2024,” jelas Suhendro.
Keputusan untuk meningkatkan status kasus ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Minahasa dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi, serta memastikan proses hukum yang adil dan transparan bagi masyarakat.
#Jr