Sulut, topiksulut.com – Pemerintah Provinsi di Sulawesi Utara (Sulut) di bawah pimpinan Gubernur Prof DR (Hc) Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw (OD-SK), terus berkomitmen menekan angka kemiskinan di Sulut.
Adapun dari data BPS yang dilansir Desember 2023 total penduduk miskin di Sulut berjumlah 189 ribu atau 7 persen, dari total penduduk Sulut 2.676 juta (Data Tahun 2023,red).
Pemprov Sulut pun mengambil langkah strategis dengan mengandeng sejumlah elemen penting dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dengan program Satu Data Kemiskinan Daerah.
Tak tanggung-tanggung OD-SK menggandeng Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan bahwa dalam melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pemerataan serta secara paralel melakukan penanganan inflasi dan pengangguran terbuka.
“Program ini sinergi dengan program Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD),” ungkap Gubernur Olly melalui pesan WhatsApp pada wartawan media ini, Senin (26/02/2024) petang ini.
“Ini dilakukan bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan PT Permodalan Nasional Madani,” lanjut suami tercinta Ir Rita Maya Tamuntuan.
Lanjut Gubernur Olly hal ini dilakukan untuk menjangkau kantong-kantong miskin ekstrem di 15 Kabupaten Kota berdasar program Satu Data Kemiskinan Ekstrem.
Satu Data Kemiskinan Ekstrem by name by address ini secara real time dan online dimurnikan oleh masing-masing Kabupaten Kota dan dapat diakses bersama oleh semua pemangku kepentingan dan menjadi salah satu basis data sasaran pemberian bantuan modal kerja Mekaar PT PNM bagi perempuan dari Keluarga Pra Sejahtera, bantuan Pilot Project kelompok tani dari Bank Indonesia serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan dari OJK”, pungkas Gubernur Olly.
Melihat adanya kerjasama dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tampaknya akan terus dioptimalkan kontribusi pada bantuan-bantuan pada sektor-sektor penggerak ekonomi kerakyatan.
(**)