TopikSulut.com,Manado – Proyek Pembangunan Drainase jalan maesa ranomuut – pal dua, menuai keluhan warga. Proyek yang menggunakan APBD Kota Manado berbandrol 10,3 Milliar, yang dikerjakan CV.Bintang Mas tersebut terkesan asal jadi.
Nova Sampaleng warga ranomuut Lingkungan 1 mengeluhkan sejumlah ruas di sepanjang jalan ranomuut, yang tidak di cor bagian atas atau tidak menggunakan penutup drainase.
“Dengan anggaran sebesar itu di sepanjang jalan ranomuut, pihak kontraktor tidak menutup saluran drainase dan menghilangkan hak pejalan kaki,”tutur Nova.
Sementara itu David Tampaty Warga Pal dua lingkungan 1 juga mengeluhkan di sejumlah titik, terdapat beberapa besi cor yang tertancap yang membahayakan keselamatan masyarakat yang lewat.
“Coba lia dari pal dua itu banyak skali besi yang sangat bahaya for orang yang lewat disitu,”keluh Waseng sapaan akrab Tampaty.
Sekedar diketahui Dari temuan awal proyek ini seperti diketahui telah bermasalah, awalnya proyek ini dihandle oleh Hendrik B Mamuaya meminjam Perusahaan milik Alfa Pusung. Setelah pencairan uang muka dan proyek mulai berjalan, Hendrik kemudian menghilang, dan tidak membayar upah kerja, padahal realisasi fisik saat itu belum sampai 20%. Pasca Hendrik menghilang, pekerjaan kemudian sempat terbengkalai hingga 4 bulan dan dilanjutkan oleh Alfa.
Ironisnya sesuai informasi yang diterima media ini, ternyata di sepanjang jalan ranomuut pihak pelaksana dalam hal ini CV.Bintang Mas, sudah tidak akan menutup jalan drainase di sepanjang ruas jalan ranomuut sehingga menghilangkan hak pejalan kaki.
Melihat hasil pengerjaan oleh kontraktor ini, patut diduga telah terjadi konspirasi antara Dinas PUPR Kota Manado dengan pihak rekanan (Kontraktor), yang sarat kepentingan dan bernuansa KKN, sehingga patut diselidiki Aparat Penegak Hukum. (Tim)