Polres Minsel Musnahkan Ribuan Knalpot Brong Di HUT Bhayangkara Ke 78

Minahasa Selatan283 Dilihat

Topiksulut.com _Kinerja Polres Minsel patut diacungi jempol dalam rentan waktu yang tak lama telah berhasil memberantas ribuan knalpot brong dalam  hasil operasi yang disita Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minahasa Selatan (Minsel) sepanjang tahun 2024, dimusnahkan pada Senin (1/7/2025).

Berdasarkan data yang diperoleh media ini ada 1.500-an knalpot brong yang dimusnahkan di sela-sela acara syukuran Hari Bhayangkara ke-77 di Polres Minsel.

 

 

Forkopimda Kabupaten Minsel yang hadir di kegiatan ini, turut menyaksikan dan terlibat proses pemusnahan

 

“Sebanyak 1.500 knalpot kita musnahkan hari ini bersama Forkopimda dengan cara digiling dan digurinda,” ungkap Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus SIK.

 

Lanjut Kapolres Minsel, ini merupakan hasil penindakan oleh Satuan Lalulintas dan Polsek-Polsek.

Baca juga:  Kejari Minsel Laksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Di SMP N 4 Sinonsayang

 

 

“Penindakan kami lakukan agar tujuan kami menjadikan Minsel bebas knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong),” ucap dia.

 

 

Sementara, Kasat Lantas Polres Minsel AKP Luster Simanjuntak SH, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama 4 bulan lamanya.

 

“Pemusnahan ini kita lakukan agar tidak dipakai atau disalahgunakan lagi,” ungkap AKP Luster.

 

Kasat Lantas Polres Minsel pun mengimbau kepada para pengguna kendaraan bermotor, agar mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

 

 

“Patuhi aturan lalulintas seperti membawa perlengkapan surat berupa STNK serta Surat Ijin Mengemudi (SIM),” tegas Kasat Lantas Polres Simanjuntak tersebut.

 

Lanjut dia, perhatikan juga kelengkapan lainnya seperti Helm maupun Spion serta menggunakan Safety Belt bagi pengendara kendaraan bermotor roda 4, juga wajib dipergunakan.

Baca juga:  Ketua Komisi IX DPR RI Paparkan Empat Pilar Kebangsaan

 

“Mari kita patuhi peraturan lalulintas sebelum kita mengalami kecelakaan,” pungkasnya.(Hemsi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *