TopikSulut.com
Minahasa – Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar Penyuluhan Produk Hukum yang dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), insan pers, dan stakeholder terkait.
Acara tersebut berlangsung di Warung Kopi Rumah Tua, Tondano, pada Sabtu (24/08/2024).
Selain memberikan penyuluhan produk hukum, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Deklarasi Pers Sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Minahasa, yang bertujuan memperkuat kerja sama antara KPU dan media dalam menyebarluaskan informasi hukum terkait Pilkada.
Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Rendy Suawa, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memberikan informasi yang komprehensif terkait produk hukum yang akan digunakan selama Pilkada 2024.
“Penyuluhan Produk Hukum ini sangat penting karena akan menjadi landasan pelaksanaan Pilkada nanti,” ujar Suawa.
Rendy Suawa juga menjelaskan bahwa kegiatan ini berfungsi sebagai sosialisasi bagi peserta Pilkada 2024 agar lebih memahami produk-produk hukum yang terkait dengan tahapan pemilihan.
“Saat ini kita sudah memasuki tahapan pengumuman untuk pendaftaran pasangan calon, sesuai dengan peraturan KPU nomor 2 tahun 2024 tentang program tahapan dan jadwal,” tambahnya.
Suawa menegaskan bahwa setiap tahapan yang dilakukan oleh KPU memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kepastian hukum adalah asas utama dalam penyelenggaraan Pemilu, selain asas umum, bebas, dan rahasia. KPU Minahasa harus menjamin hal tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Aprila Regar, STh, menyoroti peran penting pers dalam mensosialisasikan produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU.
“Insan pers memiliki peran penting dalam mempublikasikan produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten,” ujar Aprila.
Aprila juga menjelaskan bahwa produk hukum KPU, seperti Surat Keputusan (SK) dan Berita Acara (BA), sering menjadi objek sengketa dalam Pilkada.
“Oleh karena itu, penting bagi media untuk menyampaikan informasi yang sesuai dengan produk hukum KPU agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian yang dapat berujung pada sengketa,” tutupnya.
Kegiatan ini ditutup dengan Deklarasi Pers Sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Minahasa, yang dipimpin langsung oleh Aprila Regar.
#J.R
====***====