TopikSulut.com
Minahasa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa 2024.
Komisioner KPU Minahasa Arif Kurniawan, menjelaskan bahwa pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pengumuman ini merupakan bagian dari tahapan pencalonan yang telah diatur oleh KPU, dan Arif mengimbau partai politik untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan serta mematuhi jadwal yang ada.
Diharapkan seluruh proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan sesuai peraturan, guna mewujudkan Pilkada yang demokratis di Minahasa.
#J.R
====***====