Dandim 1302/Minahasa Pimpin Upacara Bendera di Makodim Minahasa

Minahasa427 Dilihat

TopikSulut.com

Minahasa — Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1302/Minahasa, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Mutakbir, kembali bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam Upacara Bendera rutin yang digelar di Markas Kodim (Makodim) 1302/Minahasa, Jalan Manguni, Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Senin (09/09/2024) pukul 07.30 WITA.

Upacara tersebut diikuti secara hikmat oleh jajaran Kodim 1302/Minahasa, dengan Letnan Satu (Lettu) Inf Andry Kandowangko, Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) 1302-14/Amurang, bertindak sebagai Komandan Upacara (Dan Up). Sersan Mayor (Serma) Deki Lengkong dipercaya sebagai Perwira Upacara (Pa Up), sementara Prajurit Kepala (Praka) Esri Doni Londar mengemban tugas sebagai pengucap Sapta Marga.

Baca juga:  Bupati Minahasa Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024

Pengibaran bendera Merah Putih dilakukan oleh Sersan Dua (Serda) Sigit Puji Santoso, Praka Giman Fahmil Aji, dan Prajurit Satu (Pratu) Dandi Priyatno, dengan penuh kehormatan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf Daeng Pasaka SE, Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kapten Inf Donny Lumenta, Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Lettu Inf Denny Irwan Paila, serta sejumlah perwira lainnya.

Letkol Inf Mutakbir menyampaikan pentingnya menjaga kedisiplinan dan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas, terutama dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Minahasa.

“Kedisiplinan merupakan kunci utama dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab. Melalui upacara ini, kita kembali menegaskan komitmen kita untuk menjaga integritas dan kehormatan TNI,” ujar Letkol Inf Mutakbir.

Kegiatan upacara ini berlangsung dengan tertib dan khidmat, menjadi momen refleksi bagi seluruh prajurit dalam memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

#J.R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *