Hukum Tua Desa Senduk Selesaikan Pergantian Atap GOR dengan Dana Desa Tambahan

TopikSulut.com

Senduk – Hukum Tua Desa Senduk, Elvira Jeanette Andries, berhasil menyelesaikan proyek pergantian atap seng Gedung Olahraga (GOR) Desa Senduk, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa. Jumat (06/12/2024). Proyek ini dengan total anggaran sebesar Rp138.495.000 yang bersumber dari tambahan Dana Desa (DD) atas kinerja pemerintah desa.

Proyek pergantian atap ini dilakukan untuk meningkatkan fungsi dan kenyamanan GOR sebagai fasilitas olahraga dan kegiatan masyarakat di Desa Senduk. Dengan kondisi atap yang baru, diharapkan gedung ini dapat mendukung berbagai aktivitas warga, baik untuk olahraga, acara desa, maupun kegiatan sosial lainnya.

Dalam keterangannya, Elvira Jeanette Andries menyampaikan rasa syukur atas tersedianya tambahan dana desa yang memungkinkan pelaksanaan proyek ini.

“Ini adalah hasil dari kinerja pemerintah desa yang mendapat apresiasi melalui tambahan Dana Desa. Kami berharap GOR ini semakin bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Senduk,” ujarnya.

Proyek ini melibatkan tenaga kerja lokal untuk mendukung perekonomian warga setempat sekaligus memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan desa. Pergantian atap GOR juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Senduk dalam meningkatkan kualitas fasilitas umum dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:  Bupati Minahasa Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Hukum Tua

Dengan selesainya proyek ini, Desa Senduk diharapkan semakin maju dalam menyediakan infrastruktur yang memadai untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, sekaligus menjadi contoh pengelolaan Dana Desa yang efektif dan transparan.

#J.R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *