Buka Konsultasi Publik KLHS RPJMD, Thungari Tegaskan Pentingnya Pembangunan Berkelanjutan di Daerah Perbatasan

Nusa Utara257 Dilihat

 

TAHUNA
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE., MM, secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik pertama dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (11/04/25).

Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah daerah, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, serta sejumlah undangan dari berbagai pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Bupati memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup atas kerja keras dalam mempersiapkan kegiatan ini. Ia menekankan bahwa daerah Kepulauan Sangihe menghadapi tantangan besar, terutama karena kerentanannya terhadap perubahan iklim, potensi bencana alam, dan letaknya yang strategis di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia.

Baca juga:  Polres Sangihe Sidak lokasi Tambang Entana Mahamu Bowone

“Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah yang mampu menjawab tantangan-tantangan tersebut secara tepat dan bijak,” ujar Thungari.

Ia menyoroti dua hal penting dalam proses penyusunan KLHS RPJMD. Pertama, dokumen KLHS harus mampu menjabarkan dan merefleksikan visi dan misi pembangunan daerah yang tertuang dalam Sapta Membara—tujuh misi besar yang menjadi fondasi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam lima tahun ke depan. Semua ini harus didasarkan pada data dan informasi yang valid.

Kedua, Thungari menegaskan bahwa KLHS bukan sekadar instrumen teknis, melainkan harus menjadi acuan utama dalam mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan perlindungan ekosistem, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Pj Bupati Sangihe Temui Mendagri, Bahas Strategi Birokrasi dan Dana PEN

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan konsultasi publik ini dapat menjadi ruang partisipatif bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan dan aspirasi. Dengan demikian, dokumen RPJMD yang dihasilkan nantinya akan lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah dilakukan secara komprehensif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *