Tondano-Pemkab Minahasa mengadakan kegiatan Legislasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan di Kabupaten Minahasa Rabu 16/5/2018, di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Pemkab Minahasa dihadiri Anggota DPRD Minahasa Pricillia Lumingkewas, SP yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Kabupaten Minahasa Kepala Bagian Hukum Sekda Kab. Minahasa Willem P. Nainggolan, SH, M.Hum, Franky Alexander Hendra Sakawerus SH, MH bersama Tim Perancang Peraturan Perundang- Undangan Kanwil Hukum dan Ham Sulawesi Utara yang adalah Narasumber, serta peserta kegiatan yaitu perwakilan dari SKPD-SKPD dan Kecamatan se Kab. Minahasa.
Dikatakan Ketua Badan Pembentuk Peraturan Perundang-Undangan Pricillia Lumingkewas, SP,” kegiatan ini sangat penting dan harus dilakukan karena bertujuan untuk mengsinergritaskan Pembentukan Peraturan Daerah antara Badan Eksekutif dan Legislatif agar tercipta Peraturan Daerah yang baik,” katanya
Lumungkewas memberikan apresiasi positif kepada penyelenggara kegiatan, karena sudah melaksanakan kegiatan ini dan berharap kegiatan ini mampu memberikan kontribusi aktif dalam rangka membentuk produk hukum daerah di Kab. Minahasa,” tambahnya. (Sandy)