
Topiksulut. Com_Permasalahan terkait pengisian lewat jerigen sempat menjadi Polemik karena antrian galon yang panjang saa mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu, akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak SPBU.
Sebelum nya pemberitaan yang beredar, tampak sejumlah galon berada di area SPBU sehingga memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Terkait hal ini banyak warganet mempertanyakan legalitas serta peruntukan BBM yang diisikan ke dalam galon-galon tersebut.
Tapi terkait hal itu di tanggapi oleh pengawas SPBU Amurang, Cha, kepada awak media menjelaskan bahwa keberadaan galon BBM tersebut bukanlah aktivitas ilegal. Ia menegaskan bahwa galon-galon tersebut telah dilengkapi dengan surat resmi dari dinas terkait.
“Memang benar pada waktu itu ada galon di SPBU, namun galon tersebut memiliki surat resmi dan diperuntukkan bagi para petani,” jelas Cha.
Menurutnya, BBM jenis solar dan pertalite tersebut digunakan untuk membantu para petani yang berasal dari wilayah Modoinding, Tompaso, dan Ranoyapo. Daerah-daerah tersebut diketahui tidak memiliki SPBU, sehingga para petani kesulitan mendapatkan BBM untuk kebutuhan operasional pertanian mereka.
“Wilayah-wilayah itu tidak mempunyai SPBU, sehingga keberadaan galon BBM ini sangat membantu para petani untuk menjalankan aktivitas pertanian mereka,” tambahnya.
Sementara itu, dalam salah satu postingan akun media sosial milik warga Minahasa Selatan, juga disampaikan harapan dan permintaan kepada Gubernur Sulawesi Utara agar ke depan dapat memperhatikan kondisi tersebut. Warga berharap pemerintah provinsi dapat segera membangun SPBU di wilayah mereka, guna membantu kebutuhan BBM masyarakat, khususnya para petani, agar tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan bakar.
Pihak SPBU Amurang pun berharap masyarakat dapat memahami konteks kejadian tersebut dan tidak langsung menarik kesimpulan negatif. Penyaluran BBM menggunakan galon ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap sektor pertanian di daerah yang masih terbatas akses energi.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik yang sempat viral di media sosial dapat diluruskan dan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(hemsi)



