Topiksulut.com, POLITIK/PEMERINTAHAN – Ruang laktasi hadir di gedung putih yang juga sebutan lain Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Tempat untuk memberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif terhadap bayi itu bisa ditemukan di area kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Menurut Wakil Ketua TP-PKK Sulut, dr. Kartika Devi Tanos, keberadaan ruang laktasi adalah terobosan baru yang harus disambut baik seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulut.
“Ini adalah ide cemerlang yang harus diapresiasi seluruh ASN wanita,” tandasnya saat meresmikan ruang laktasi, Selasa (11/7/2017) pagi.
Kartika berharap nantinya setiap instansi di Pemprov Sulut dapat memiliki ruang laktasi juga. “Saya berharap ruangan laktasi ini tidak tersedia hanya di satu tempat saja, tetapi ada juga di semua instansi,” ujarnya.
Lebih jauh, Kartika menyebut bahwa ruang laktasi nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas ruang penitipan anak untuk memudahkan ASN untuk tetap fokus bekerja.
“Kedepan ada juga tempat penitipan anak untuk usia balita sehingga ibu-ibu dapat fokus bekerja di kantor,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulut, Dra. Ivonne Lombok menjelaskan latar belakang didirikannya ruang laktasi.
“Pekerjaan ASN sekarang lebih banyak. Tentunya ASN perempuan akan kesulitan memberikan ASI kepada bayinya. Akhirnya setelah melalui usulan dan prosedur ruang laktasi dapat diwujudkan,” katanya.
Diketahui, berdasarkan data UNICEF tahun 2016 menyebutkan hanya 55 persen bayi di Indonesia yang mendapat asupan air susu ibu (ASI) hingga usianya mencapai dua tahun. Ini memperlihatkan, Indonesia masih gagal menjalankan kebiasaan asupan ASI yang membutuhkan konsistensi sebagai syarat utama.
Niatan dan ketekunan jadi kunci bayi Indonesia bisa mendapatkan manfaat optimal ASI. Dan jangan salah, niatan ini bukan cuma melulu persoalan ibu, melainkan negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif menunjukkan bahwa asupan ASI melibatkan peran ibu, lingkungan, dunia kerja, dan tentu saja pemerintah.
ASI ialah kepentingan publik yang tidak bisa disepelekan. Asupan ASI yang baik sulit terwujud jika tak ada dukungan dari segala sisi.
Kebutuhan ruang dan waktu untuk memberikan ASI terhadap bayi makin mendesak di tengah meningkatnya angka ibu bekerja dan tingginya mobilitas masyarakat.
Adapun peresmian ruang laktasi itu turut dihadiri Kepala DP3A Ir. Mieke Pangkong, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Deybie Kalalo dan Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Ibu dan Gizi, dr. Arista F. Wowor, M.Kes. (chris)