TopikSulut.com,Kotamobagu – lagi-lagi Penanganan hukum atas dugaan kasus penganiayaan yang menyeret salah satu oknum Bosss,,,Tambang Emas di Bolmong inisial GL alias Gusri (tersangka), jadi sorotan.
Pasalnya, usai berkas perkara dugaan kasus penganiayaan nya tersebut rampung dan resmi dinyatakan tahap II. sekaligus, telah diserahkan oleh penyidik Polres Kotamobagu ke pihak kejaksaan. tapi menariknya tersangka GL malah bebas berkeluyuran diluar.
Sontak saja hal ini menimbulkan pertanyaan, padahal berkas perkaranya sudah tahap II ke Kejaksaan, ada apa. apakah mungkinkah karena bersangkutan Boss…Tambang Emas lantas diberikan karpet merah?
Demikian itu disampaikan Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto, pada awak media Senin (20/4/26).
“Harus ada penjelasan dari jaksa penuntut umum (JPU) kenapa bersangkutan berada diluar,”tanya Indra Mamonto.
Menurutnya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/649/XI/2025/SPKT/RES-KTGU/SULU, berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap, dan resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu beserta tersangka GL, tapi kenapa bersangkutan masih berkeliaran diluar.
“Jangan sampai penegakan hukum itu tajam kebawah, lantas tumpul ke atas? apa lagi bersangkutan ini sudah beberapa kali terseret kasus pidana, maka mestinya ditahan, dan bukan bebas keluyuran diluar,”ucap Indra Mamonto.
Seraya mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) awasi penanganan kasus penganiayaan yang menyeret Bosss…tambang emas ini, sehingga penegakkan hukum berjalan dengan baik alias tidak masuk angin.pintah Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto.
Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu, Aris Yulianta ketika dihubungi, membenarkan bahwa tersangka GL berada diluar saat ini.
Dikatakannya Bahwa Rutan Kotamobagu hanya mengikuti surat penahanan yang diterima, ya kalau surat penahanannya kenapa diluar, ya silakan ditanyakan ke Kejaksaan ataupun pengadilan
“Ditanyakan saja dulu kepada pihak yang menahan ya bang,”jawabnya singkat.
Diketahui tersangka Gusri Lewan awalnya sempat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu. tapi tak beberapa lama, kabarnya telah berada diluar.(**)






