Topiksulut.com, POLITIK / PEMERINTAHAN –Penyelewengan Dana Desa (Dandes) ternyata masih menjadi momok buruk yang merusak ‘image’ pemerintah khususnya Di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (DPMDD).
Hal ini diakui Kepala DPMDD Provinsi Sulut Drs. Roy Mewoh D.E.A saat dikonfirmasi oleh tim Topiksulut.com, Senin (07/08/2017) diruang kerjanya.
Menurut Mewoh, pihaknya memang telah mendapat informasi soal keterlibatan beberapa oknum PNS di Dinas Pemberdayaan Desa di salah satu Kabupaten dari 11 Kabupaten dan 1 Kota yang menerima Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2017.
“Memang kami sudah mendengar bahwa ada salah satu Kabupaten penerima Dandes TA 2017 yang melakukan penyelewengan Dandes tahap satu ini, bahkan menurut informasi tim kami, di kabupaten tersebut, desa-desa yang berhak menerima dana tersebut malah dipersulit bukannya dipermudah dalam pengusulan proposal pengajuan Dandes”, jelas Mewoh.
Tidak tanggung-tanggung Mewoh mengatakan bahwa para oknum tersebut sempat meminta sekitar satu juta rupiah per proposal yang dimasukan para aparat desa.
“Ya, memang menurut informasi yang kami dapat, ada oknum yang sengaja mengatakan kepada para pengaju proposal bahwa proposal yang mereka (pengaju_red) tawarkan salah, dan secara berulang, sehingga ditawarkan untuk dibuatkan oleh oknum pihak Dinas Pemberdayaan Desa, dengan catatan harus membayar satu juta rupiah”, beber Mewoh.
Lebih lanjut menurut Mewoh, hal tersebut jika terus dilakukan dan tidak segera ditindak dapat merusak citra pemerintah, khususnya DPMDD baik di Kabupaten maupun Provinsi.
“Inilah yang harus segera di tindak, kalau tidak citra pemerintah yang rusak, khususnya pihak DPMDD”, tegas Mewoh.
Menariknya, sesuai informasi yang berhasil di rangkum Topiksulut.com, hal tersebut terjadi di Kabupaten itu dikarenakan Kepala Dinas Pemberdayaan Desa di daerah tersebut memiliki hubungan khusus dengan Kepala Daerah yang di maksud.
Terkait hal tersebut Mewoh sempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap para oknum tersebut.
“Harusnya hal ini dibijaksanai dengan baik, karena ini meruapakan salah satu program Nawacita Presiden RI Ir. Joko Widodo, yang juga diterapkan pemerintah daerah, khsususnya di Sulawesi Utara, kan Pak Gubernur telah menetapkan program ‘Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan’ (ODSK) sebagai salah satu program prioritas Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw”, sesal Mewoh.
Meski demikian, Mewoh kepada media ini memberikan apresiasi tinggi kepada para Kabupaten/kota lainnya yang telah menggunakan Dana Desa TA 2017 dengan bijaksana sesuai peruntukkannya.
Adapun seperti diketahui sebelumnya, Dana Desa dari Bantuan luar negeri melalui Pemerintah Pusat untuk Sulawesi Utara sebesar Rp. 1.161.358.872.000 Triliun dan dibagi menjadi dua tahap pencairan.