Timsel Bawaslu Sulut Diminta Tegas Diskualifikasi Calon Yang Terindikasi Anggota Partai Politik

Berita Utama, Manado314 Dilihat
TopikSulut.com,Manado – Badan Pengawas Pemilu merupakan lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu, untuk itu dibutuhkan anggota yang Independen serta berintegritas agar menghasilkan pemilu yang berkualitas. Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Delmus Puneri Salim, P.hD diminta untuk lebih teliti dalam proses seleksi. Pasalnya, setelah pengumuman 20 besar nama-nama yang lolos tes tahap I, berdasarkan tanggapan publik, masih terdapat sejumlah nama yang diduga kuat patut dikoreksi dan ditinjau keberadaannya. Diantaranya, peserta seleksi Bawaslu Sulut terduga ditemukan berafiliasi dengan partai politik (Parpol), bahkan menjadi anggota aktif partai politik tertentu.
Padahal, sebagaimana syarat dalam mengikuti seleksi anggota Bawaslu, yakni yang di atur pada Undang-Undang (UU) 15 Tahun 2011 pasal 85 huruf i menjelaskan tentang ‘setiap peserta seleksi hrs bebas dari pengurus dan anggota partai dalam waktu 5 tahun’. Ketentuan tersebut wajib menjadi dasar bagi Tim Seleksi, tanpa ada tawar-menawar atau kompromi lagi, demi melahirkan anggota Bawaslu yang berintegritas dan independen. Namun ketentuan ini sepertinya luput dari ketelitian Tim Seleksi Bawaslu Sulut.
Sejumlah pelapor menyebutkan bahwa publik berharap Timsel agar bertindak tegas, dan memberikan sanksi kepada calon anggota Bawaslu yang lolos pada 20 besar, yang namanya tercatat sebagai anggota partai politik. Tentunya, publik berharap Timsel agar mendiskualifikasi calon peserta yang terindikasi anggota partai.
Sebagaimana hasil laporan yang di peroleh wartawan media ini kuat dugaan salah satu peserta tim seleksi atas nama KM telah tercatat sebagai Pengurus Partai Kebangsaan Bangsa (PKB) Periode 2016-2019 dengan nama yang di samarkan menjadi M. Karyanto, sebagimana bukti lampiran SK yang ditemukan wartawan media ini.
Sementara itu, Ari Paputungan, salah satu pelapor meminta bahwa dalam proses seleksi yang dilakukan Timsel yang notabenenya adalah para akademisi, kalangan professional untuk bekerja secara serius, selektif dan maksimal untuk menjaring anggota Bawaslu Sulut yang bukan dilahirkan atas titipan kepentingan politik tertentu.
“Dalam proses seleksi Bawaslu ini kami berharap agar timsel dapat bekerja dgn baik tanpa ada nepotisme dan titipan dari kelompok tertentu, sehingga bisa menghasilkan anggota bawaslu yng dapat di percaya masyarakat, mandiri, memiliki integritas dan non partisan,’’ ujar Paputungan, Senin (21/8/2017).
Saat dikonfirmasi, Ketua Timsel Bawaslu Sulut, Delmus Salim melalui nomor Handphone (HP) 0813 1454 5xxx, Senin (21/8/2017), mengatakan kalau pihaknya baru saja melakukan klarifikasi ke pengurus DPW PKB Sulawesi Utara dan telah mendapatkan hasilnya.
”Tidak sesuai, kata Pak Sudirjo Sekretaris PKB Sulut beliau mengatakan SK yang disampaikan masyarakat kepada kami itu tidak sesuai SK aslinya, memang kami menerima surat ini agak terlambat setelah pengumuman kelulusan. Dan tentu kami mau mengkonfirmasi agar data dan keputusan nantinya benar-benar valid, terpercaya. Saat ini kita menganggap jawaban dari Bapak Sekretaris DPW PKB Sulut, bahwa aduan masyarakat Sulut tidak benar,” ujar Delmus.
Ketika ditelusuri ternyata ada perubahan struktur DPW PKB Sulut setelah adanya aduan masyarakat tersebut, dimana posisi Karyanto akhirnya digantikan dengan nama M Ikbal, melalui SK yang baru. Hal inilah yang kemudian memunculkan kecurigaan masyarakat, bahkan salah satu pengurus PKB Sulut juga membenarkan hal tersebut.
”Memang benar saat klarifikasi baru kemudian SK itu diganti, dimana nama Pak Karyanto diganti dengan nama M Ikbal. Tak tau apa alasannya, saya juga jadi kaget, semoga bukan untuk kepentingan picik,” tutur pengurus PKB Sulut ini yang mengaku tau proses penggantian tersebut, namun meminta namanya tak disebutkan media ini. (TS)

 

Baca juga:  Dirjen Prof Abdul Haris Harap Unima jadi Universitas Terbaik di Indonesia Timur