Topiksulut.com_Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany E Paruntu SE, di dampingi Sekdakab Minsel Drs. Danny Rindengan MSi, serta Kepala Dinas Perdagangan dan pasar Adrian Sumuweng menandatangani berita acara serah terima hibah pembangunan fasilitas air bersih sumur bor tahun 2016 dari Kementrian ESDM untuk Desa Pinapolangkow Suluun-Tareran (Sultra), Senin (4/09/17) di Hotel Bidakara Grand Savoi Homan Bandung.
Terpilihnya Kabupaten Minahasa selatan Tidak lepas dari peran aktif dalam pengajuan permohonan dari Bupati Tety Sapaan akrab Bupati Minahasa Selatan dalam menunjang akan pembangunan di kabupaten Minahasa selatan.
Seperti diketahui hibah adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Negara dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah atau kepada pihak lain tanpa memperoleh penggantian.
Hal tersebut jelas mempernudah Daerah untuk mengontrol serta mengelola bagi kepentingan Daerah termasuk pemanfaatannya bagi masyarakat
Naskah hibah Barang Milik Negara (BMN) ini sangat penting dihadiri dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan selaku penerima Hibah Pengelolaan PJU dan Sumur Bor dalam rangka tertib administrasi Pengelolaan barang sesuai dengan amanat peraturan menteri dalam negeri RI Nomor 19 tahun 2017 tentang Pedoman pengelolaan barang milik negara/Daerah.(hemsi)