Topiksulut.com, POLITIK/PEMERINTAHAN – Dalam rangka HUT Provinsi Sulawesi Utara ke-53, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sulut dibawah komando Olvie Atteng SE. M.Si melalui bagian humas Michael Langelo SE terus lakukan terobosan baru demi meningkatkan pelayanan publik bagi para wajib pajak (WP) Sulut.
Hal ini kembali dibuktikan Atteng CS dalam acara Manado Town Square Auto Contest 2017 (Sabtu 16/09/2017) dengan mengadakan sosialisasi terbuka terkait Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 42 tentang keringanan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua dan roda empat.
Menurut Langelo, sosialisasi ini merupakan bentuk reward (hadiah) dari Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE kepada para wajib pajak (WP) dalam meringankan pembayaran pajak mereka.
“Ini bentuk hadiah pak Gubernur untuk masyarakat Sulawesi Utara dalam hal keringanan pembayaran pajak, jadi harus dimanfaatkan dengan baik, termasuk juga BBN (Bea Balik Nama) kendaraan bermotor”, ujar Langelo ketika ditemui Topiksulut.com dalam ajang Mantos Auto Contest 2017 di Manado.
Langelo pun mengatakan selain biaya keringanan pajak, program Gubernur melalui BP2RD ini juga memberikan gratis denda bagi setiap WP yang pajak kendaraannya sudah kena denda, dan berlaku hingga 15 desember 2017 mendatang.
“Ini hebat, program pak Gubernur ini memberikan juga gratis denda bagi para wajib pajak hingga desember 2017 mendatang, jadi harus dimanfaatkan dengan baik”, tambahnya.
Tidak hanya itu, selain melakukan sosialisasi terbuka, BP2RD juga membuka Unit Layanan Samsat (ULS) di 15 Kabupaten/Kota di Sulut.
“Nanti awal tahun 2018 mendatang kami akan melakukan pendataan sekaligus evaluasi kendaraan secara door to door ke rumah masyarakat, ini semua untuk membantu masyarakat dalam pengurusan dan pelunasan pajak kendaraan tanpa harus mengantri di kantor-kantor samsat”, ujarnya.
Menariknya BP2RD juga dalam hal ini menawarkan sebuah program yang diberi nama Elektronik Samsat (e-samsat) yaitu pengecekan pajak kendaraan melalui Short Message Service (SMS) by Phone.
“Bisa dicek sekarang melalui SMS, ini masuk program e-samsat”, beber Langelo.
“Dalam upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah, kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada masyarakat Sulut wajib pajak yang telah menunaikan pembayaran pajak sehingga menjadi contoh teladan pelopor sadar pajak bagi anak cucu”, tutupnya. (Chris)