Topiksulut.com, SULUT – Pembangunan anjungan milik Provinsi Sulut di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta agar di tata di APBD TA 2018 jadi perdebatan di DPRD Sulut. Dua fraksi yaitu Fraksi Gerindra dan Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan mengimbau agar anggaran berbandrol Rp60 Miliar itu ditinjau kembali.
Ini disampaikan saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Sulut terhadap RAPBD 2018 dan Ranperda Revitalisasi Dana Cadangan TMII, Selasa (7/11) kemarin siang.
Menurut Fraksi Gerindra yang dibacakan Anggota Dewan Ainun Talibo bahwa, masih banyak fasilitas yang ada di Sulut dan perlu diperbaiki atau di bangun seperti asrama mahasiswa di beberapa daerah dan perbaikan fasilitas kesehatan.
Sementara Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan (FRNK) yang disampaikan Anggota Dewan Nori Supit berpendapat, alokasi dana untuk revitalisasi anjungan di TMII terlalu berlebihan dan perlu dipertimbangkan lagi oleh pemerintah provinsi.
Akan lebih baik menurut FRNK, alokasi dana yang tak sedikit itu untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur pariwisata dan kegiatan pelestarian budaya yang ada di Sulut.
Menanggapi itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey lewat Wakil Gubernur Steven Kandouw pada sambutan mengatakan, revitalisasi anjungan daerah tersebut diusulkan dari pemerintah pusat.
“Baik depdagri maupun pengelola TMII. Karena, dibandingkan dengan anjungan provinsi lain, anjungan kita dari tahun 1976 hanya “pasiar-pasiar” untuk mendapatkan perbaikan. Untuk itu pak gubernur ikut merespon permintaan dari pemerintah pusat,” ucap Wagub.
Lanjut dijelaskan Wagub, anggaran berbandrol Rp.60 miliar hanya terkesan besar.
“Tapi ini keroyokan dengan 15 kabupaten/kota atau bersama-sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Tahun ini saja sudah ada 9 pemerintah kabupaten/kota sudah membantu 1 miliar selama tiga tahun,” tutur Wagub di rapat.(*/ely)