Komisi II Deprov Beri Apresiasi Kepada Karo Infrastruktur Pemprov Sulut

Uncategorized298 Dilihat

Terkait Ranperda Anjungan TMII di Jakarta

TOPIKSULUT.COM, DEPROV- Terkait pembahasan Ranperda Anjungan Milik Provinsi Sulut di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta, Komisi II Bidang Keuangan dan Ekonomi DPRD lakukan dengar pendapat (hearing ) bersama mitra kerja yaitu Biro Infrastruktur, Biro Keuangan dan Biro Hukum Pemprov Sulut.

Menariknya dalam hearing tersebut sempat terjadi perdebatan terkait istilah revitalisasi dan rehabilitasi, namun akhirnya bisa dinetralisasi oleh Ketua Komisi II, Cindy Wurangian.

“Ini hanya perbedaan persepsi dan diminta biro hukum untuk memasukkan kajian secara tertulis,” ujar Wurangian di hearing, Senin (4/12/2017).

Wurangian bersama anggota komisi II yang lain, juga memberikan apresiasi kepada Kepala Biro (Karo) Infrastruktur, Jimmy Ringkuangan.

Baca juga:  Kacabdin Dinas Dikda Minsel Mitra Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut

“Apresiasi yang paling tinggi kepada pak karo infrastruktur dan jajarannya yang sudah berkenan hadir. Begitu pula dengan badan keuangan, perwakilan biro hukum dan konsultan,” tutur Politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya juga apresiasi kepada Jimmy Ringkuangan disampaikan Ferdinand Mangumbahang, salah satu anggota Komisin II.

“Ya, saya memberikan apresiasi kepada pak karo infrastruktur. Pak Karo sebenarnya masalah teknisnya saja, tapi ini eselon dua yang tidak ada,” ucap Mangumbahang.

Sementara, Ringkuangan sendiri saat ditemui sejumlah wartawan usai hearing hanya tersenyum saat wartawan menyentil terkait apresiasi tersebut.

Diketahui, anggaran pembangunan anjungan milik Sulut di TMII berbandrol Rp60 miliar.(ely)