Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Terkait pembahasan Ranperda tentang perubahan Perda No. 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Bahan Bakar, maka pagi tadi (Kamis 18/1/18) diruang kerjanya, Kepala BP2RD Olvie Atteng, SE, M.Si, menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat sebagai Komisi yang membidangi hal tersebut.
Atteng melalui humas BP2RD Sulut Michael Langelo SE kepada Topiksulut.com mengatakan bahwa pembahasan tim BP2RD Sulut bersama Komisi III DPRD Sumbar meliputi masukan dan informasi terhadap materi Ranperda terutama masalah tarif Pajak Bahan Bakar, Profil BP2RD Prov. Sulut, Target dan Realisasi PBB-KB Tahun 2017, serta hal-hal lainnya yang menyangkut tentang Ranperda dimaksud yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat.
“Sejauh ini yang dibahas masih seputar masukan dan informasi terkait perubahan ranperda, terutama hal-hal yang ada di dalamnya seperti tarif bahan bakar, realisasi dan target PBB-KB dan lainnya”, beber Atteng melalui Langelo.
Dalam kesempatan tersebut pula pihak DPRD Sumbar melalui Drs. H. Iswandi Latief sempat mengapresiasi kinerja BP2RD Sulut dibawah kepemimpinan Olvie Atteng SE M.Si yang menurutnya patut dicontohi daerah-daerah lain di Indonesia.
“Kami mengapresiasi apa ya g dilakukan ibu Olvie bersama tim, jarang ada pimpinan yang mau turun langsung ke lapangan untuk melakukan razia dan pengawasan ke SPBU dan WAPU (wajib pungut) PBB-KB, dan ini harusnya jadi contoh bagi daerah lain untuk menaikan PAD masing-masing, ini harus dipuji dan diapresiasi”, puji Latief disela-sela pembahasan perubahan ranperda pagi tadi.
Adapun yang hadir dalam pembahasan tersebut, pimpinan dan anggota pembahasan Ranperda Prov. Sumbar, dibawah oleh Bpk. H. Afrizal, SH. MH sebagai Ketua Pembahasan, Bpk. H. Zainuddin, SE. MM sebagai Kaban Keuangan Daerah Prov. Sumbar, beserta para Anggota DPRD Prov. Sumbar, bersama staf, serta jajaran struktural BP2RD Sulut. (Chris)