TOPIKSULUT.COM, SULUT – 25 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu 20 dari Eksekutif dan 5 merupakan inisiatif DPRD Sulut jadi tugas dan tanggung jawab Lembaga Legislatif untuk menyelesaikannya. Namun demikian, itu tidak menyurutkan tekad dan optimisme DPRD Sulut untuk merampungkannya sepanjang tahun 2018.
Ini juga ditegaskan Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw,SE. Politisi dari PDIP ini optimis sejumlah Program Legislasi Daerah (Prolegda) bisa selesai tepat waktu.
“Kalau perda yang diusulkan eksekutif sementara masih berjalan karena kita (DPRD, red) masih menunggu dari pihak eksekutif. Tapi saya yakin itu bisa diselesaikan,” jelas Angouw.
Keyakinan tersebut, menurut Angouw karena semua perda tersebut sudah ada anggaran dan masuk dalam pembahasan.
“Ada beberapa perda yang masih menunggu Undang-undang. Anggarannya untuk naskah akademik sudah ada, jadi sudah pasti akan berjalan dengan baik,” tuturnya. (*/ely)