Lolos Verifikasi Faktual Ini Komitmen Partai Golkar Minsel

Minahasa Selatan269 Dilihat

Topiksulut.com_Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan telah melaksanakan verifikasi faktual. Verifikasi telah dilksanakan sampai kemarin sudah tujuh partai politik termasuk diantaranya Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)yang diketuai oleh Cristiany Eugenia Paruntu SE, Kamis (1/2-2918) menjalani tahapan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu yang berlangsung di sekretariat PG Minsel.

Hasil verifikasi tersebut PG Golkar Minsel dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel.

“Kami berterima kasih telah diverifikasi KPU. Baik itu kepengurusan, keterwakilan 30 persen perempuan, keanggotaan, serta kantor dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Tetty Paruntu sapaan akrabnya.

Sementara itu partai berlambang beringin tersebut berkomitmen untuk kesejahteraan rakyat dan komitmen dalam pembangunan sebagaimana tergambar dalam program kerja ketua DPD  dua terkait dengan pembangunan rumah layak huni yang dibangun di masing masing kecamatan dengan pengwasan langsung oleh Pengurus kecamatan (PK)

Baca juga:  Pemerintah Desa Tanamon Utara Salurkan Bapok Ke 40 Penerima Dan 18 Lansia Penerima Bansos

Tetty yang juga Bupati Minahasa Selatan ini berharap partai Golkar sebagai partai pengayom masyarakat.dapat bersinergitas mendukung program pemerintah terlebih untuk kesejahteraan rakyat Minahasa Selatan.

“Untuk menghadapi verifikasi ini kami telah mempersiapkan dengan matang sejak jauh-jauh hari. Terima kasih juga disampaikan pada para pengurus baik DPD II , PAC, Ranting dan Anak Ranting, kader serta simpatisan yang sudah membantu kesiapan internal partai sehingga semua berjalan dengan baik dan sukses,” ujar Ketua Golkar Minsel Cristiany EUgenia Paruntu SE, didampingi oleh Sekretaris, Drs Fredi Rawis dan Bendahara DPD  dua PG Minsel  Mody Tiwa

Seperti diketahui partai berlambang beringin tersebut memiliki struktur dan komposisi lengkap dengan kerwakilan perempuan yang duduk dalam struktur kepengurusan partai disamping itu secara administrasi telah memenuhi syarat sebagaimana yang ada dalam Sistem Informasi Partai Politik atau SIPOL(HEMSI)