TOPIKSULUT.COM, DEPROV – Masalah kekerasan perempuan dan anak bagaikan gunung es, jadi semua pihak harus punya andil. Baik itu pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM yang bersangkutan dengan perempuan dan anak maupun media.
Dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3AD) selang medio 2017, terdiri dari KDRT (paling banyak penelantaran, red), traficking dan kekerasan seksual dewasa dan anak, dan 127 kasus sudah terselesaikan dengan baik, hal itu diungkap dinas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Sulut, Senin (26/2/2018) pagi tadi.
Ketua Komisi IV DPRD Sulut, James Karinda SH MH , mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Sulut, atas penyelesaian penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Sulut (Sulawesi Utara).
“Dengan terselesaikannya 127 kasus yang masuk dan terselesaikan semua, bukti program yang nyata yang sudah dilaksanakan. Namun kami tetap berharap di 2018 kasus-kasus seperti ini bisa berkurang dan bisa terselesaikan,” apresiasi Karinda.
Menindaklanjuti harapan tersebut, Kepala DP3AD Sulut, Ir Mieke Pangkong kepada wartawan mengajak semua pihak bersama dinasnya untuk menekan terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Pihak kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menekankan masalah tersebut. Adapun terkait 127 kasus yang masuk selama medio 2017 ke pihaknya, dijelaskan Pangkong, terdiri dari KDRT (paling banyak penelantaran, red), traficking dan kekerasan seksual dewasa dan anak,” ungkap Pangkong.
Ditambahkan, Itu semua telah teratasi secara terintegrasi karena didalam penanganan itu P2TP2 itu ada konseler didalamnya psikolog, dokter, polisi, terapis dan lainnya sehingga lebih kepada faktor pendampingan baik itu mediasi maupun advokasi. Dari 127 kasus paling besar kasus KDRT dalam hal ini penelantaran anak yang melapor. (ely)