Kepel : Jalan Soekarno ‘Non Status’, Tindakan Perbaikan Dari Pemprov Sebagai Bentuk Kepedulian

Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Sempat diperbedatkan sejumlah pihak terkait kondisi jalan Ir. Soekarno di Kabupaten Minahasa Utara yang tengah rusak, Pemerintah Provinsi Sulawesi utara langsung mengambil sikap melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut Kepala Dinas PUPR, Steve Kepel, jalan Soekarno bukan dibawah kewenangan Pemprov Sulut, meskipun demikian, pihak Pemprov Sulut melalui PUPR langsung mengambil tindakkan dengan cara memperbaiki jalan tersebut.

“Sebenarnya jalan itu dibangun dengan dana APBN, jadi bukan kewenangan Pemprov Sulut, tapi sesuai instruksi Gubernur, maka kami dari PUPR langsung memperbaikkinya, ini bentuk kepedulian pak Gubernur”, jelas Kepel ketika ditemui Topiksulut.com di kantor Gubernur Sulut (Rabu 21/03/2018).

Baca juga:  Aliansi Kabasaran Seluruh Indonesia (AKSI) Dukung Boy Jerry Waleleng Pimpin KONI Sulut.

“Kenapa saya sebut kepedulian, contoh saja, kalau terjadi bencana di Sulut, apakah Kepala Daerah harus duduk manis, itukan diskresi Kepala Daerah”, tambahnya.

Menurut Kepel, memang untuk status jalan Soekarno sampai saat ini yaitu ‘non status’.

“Ini kan jalan yang non status, karena dibangun APBN, jadi sekali lagi saya sampaikan jika Pemprov memperbaiki jalan tersebut bukan untuk mengambil alih, tapi hanya bentuk kepedulian saja bagi pengguna jalan, apalagi itu jalan yang strategis, ditambah lagi itu jalan penghubung ke daerah pertumbuhan ekonomi”, sambungnya lagi.

Sedangkan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XV Sulawesi Utara dan Gorontalo Riil Mantik saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Selasa (20/03/2018), menegaskan Jakan Soekarno bukan kewenangan pihaknya.

Baca juga:  Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Putus, PPK Himbau Pengguna Jalan Agar Barhati-Hati.

Seperti ditulis lewat pesan WhatsApp, Mantik mengungkapkan Jalan Soekarno Minut tidak berstatus dan dalam SK BPJN XV, Jln. Soekarno tidak masuk list.
Dia melanjutkan bahwa jalan nasional yang merupakan tanggung jawab dan kewenangan dari BPJN XV SulutGo hanya meliputi Jalan jalur Kairagi-Airmadidi-Bitung.

Sebelumnya, sempat terpantau awak media, sejumlah titik di jalan Soekarno terlihat berlubang, dan masyarakat sekitar sempat menutup lubang-lubang jalan dengan cara menanamkan batang pohon pisang. (Chris)