Dua Paslon Ikrar Kampanye Damai Minahasa 2018

Minahasa218 Dilihat

Tondano,Minahasa,Deklarasi kampanye damai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Minggu (18/2) kemarin, diwarnai eforia massa dua kubu pasangan calon (paslon). Atribut Merah-Kuning yang mewakili warna partai politik (parpol) pendukung masing-masing paslon, membungkus Taman God Bless di Lapangan Sam Ratulangi, Tondano, tempat berlangsungnya acara.

Agenda akbar dalam rangka Pilkada 2018 yang berlangsung serentak di seluruh pelosok Nusantara itu dihadiri paslon nomor urut 1, Ivan Sarundajang- Careigh Naicel Runtu (IvanSa-CNR) dan paslon nomor urut 2, Royke Roring-Robby Dondokambey (ROR-RD) beserta tim pemenangan dan para pendukung. Suara kedua paslon pun terdengar tegas dan nyaring saat membacakan ikrar kampanye damai di Pilkada Minahasa.

Dua kubu pun sepakat dan berkomitmen mewujudkan Pilkada Minahasa tahun 2018 yang kredibel dan aman dengan menciptakan tahapan kampanye yang disiplin dan sesuai aturan. “Ikrar yang diucapkan pasangan calon saat ini harus menjadi ikrar bagi tim kampanye dan pendukung, dengan harapan terwujudnya Pilkada Minahasa yang aman, sejahtera dan jaya. Sebab Pilkada serentak adalah instrumen untuk memperkokoh persatuan dam kesatuan, bukan sebaliknya,” lugas Komisioner KPU Minahasa yang membidangi Divisi Sosialisasi SDM dan Parmas, Kristoforus Ngantung SFils, saat didaulat membawakan sambutan diawal acara.

Baca juga:  Pemkab Minahasa Imbau Masyarakat untuk Rayakan Pengucapan Syukur dengan Hikmat

Deklarasi kampanye damai ini juga turut diwarnai dengan aksi orasi yang diserukan Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi dan Komisioner KPU Dra Wiesje Wilar MSi. Mereka mengajak kedua paslon dan para pendukung untuk menolak dan melawan bentuk-bentuk kampanye hitam dan politisasi SARA, penyebaran berita bohong atau hoax, serta money politics.

Hal yang sama diserukan Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit. Dalam orasinya, Rumagit meminta masing-masing paslon untuk mematuhi aturan kampanye.
“Hentikan hoax, hentikan politik uang, mari santun berkampanye dan menyatakan pendapat. Sebab selain sanksi pidana, jika terbukti maka paslon dapat didiskualifikasi. Jadi alangkah baiknya mari sama-sama kita wujudkan Pilkada yang bersih dan berintegritas,” serunya.

Baca juga:  Dokumen RPJPD Minahasa 2025-2045 Siap Ditetapkan, Pemkab Minahasa Fokus pada Visi dan Misi Pembangunan

Elemen masyarakat pun diminta berpartisipasi aktif dalam mengawasi Pilkada, sehingga dapat berjalan aman, damai dan bersih, kredibel dan tidak ada kecurangan.
Sementara Komisioner KPU Sulut Vivi George, dalam sambutannya mengajak seluruh elemen untuk sukseskan Pilkada Minahasa. “Ayo berkampanye dengan santun sampai 23 Juni 2018 mendatang. Pastikan juga tanggal 27 juni 2018 nanti harus berada di TPS untuk menyalurkan suara,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan pembacaan ikrar dan penandatanganan deklarasi kampanye damai, pelepasan balon dan burung merpati, serta Roadshow yang dilepas oleh Bupati Minahasa yang diwakili Sekda Jeffry Korengkeng SH MSi, dan Komisioner KPU Dicky Paseki SH MH.

Tampak hadir dalam kegiatan ini seluruh komisioner KPU Minahasa dan pimpinan Panwaslu selaku lembaga penyelenggara Pemilu, Kapolres Minahasa AKBP Chris Pusung, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Jubert Nixon Purnama, Kapoltabes Manado, Kapolres Tomohon, pimpinan Partai Golkar, PKPI, Nasdem, PDIP, Hanura, Demokrat dan Gerindra, Tokoh Agama dan undangan lainnya.