Topiksulut.Com_Masyarakat Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang mendatangi rumah rakyat untuk mengeluh terkait keberadaan mereka di Kelurahan Bitung tentang lahan pemukiman yang berada di zona merah(27/04)
Zona merah yang dimaksud adalah beberapa rumah warga yang berada tepat dilahan yang telah ditetapkan sebagai zona hijau yang tak bisa ditempati alias dilarang membangun
Terkait hal ini masyrakat Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang diterima langsungboleh Anghota DPRD Minsel VerkeĀ J Pomantow dan Jerry W Pangkey bersama Wakil Bupati Minsel Frangki Wongkar SH
Kepada Media Ini Verke J Pomantow menjelaskan “saat ini kami menerima laporan msyarakat Kelurahan Bitung Kecamatan Amurang terkait pemukiman mereka semntara ini kami menampung dulu dan akan berkoordinasi dengan BPN Minahasa Selatan untuk status tanah pemukiman warga tersebut agar bisa jelas duduk persoalannya”ujarnya
Sebelumnya warga telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati Minahasa Selatan Frangky Wongkar SH dalam kesempatan tersebut Wabup meminta masyarakat tenang dan biar nanti pemerintah menfasilitasi hal hal berkaitan dengan tanah tersebut dengan pihak terkait sperti BPN
“Kita sebagai pemerintah wajib mendengar dan menerima masukan masyarakat soal nanti selanjutnya kita akan koordinasi dengan pihak pihak terkait seperti BPN”jelas Wabup di gedung rakyat tersebut(hemsi)