Ketua Komisi IV Karinda : Akan Diklarifikasi , Jika Terbukti Proses Hukum !

Sulut45 Dilihat

TOPIKSULUT.COM, DEPROV – Dugaan praktek pemalsuan tanggal kadaluarsa oleh PT Sukandar Jaya yang telah dilakukan sejak tahun 2014 dan masih berlangsung sampai hari ini.

Sebagaimana yang didengungkan oleh salah satu mantan karyawan, saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Sulut dan Dinas Tenaga Kerja serta KSBSI dan pekerja yang terkena PHK. Kamis (26/4/2014).

Akan hal tersebut Komisi IV DPRD Sulut akan menseriusi laporan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtra Indonesia (KSBSI) Sulut tersebut, akan hearing lanjutan untuk klarifikasi ke perusahaan.

Ketua Komisi IV James Karinda bersama semua Anggota Komisi yang hadir saat RDP diantaranya Vanny Legoh, Herry Tombeng, Lucia Tarore, Jongky Limen dan Nory Supit, berharap kasus ini harus diseriusi karena ini sangat membahayakan apalagi ini dilakukan terhadap produk makanan.

” Nanti saat hearing lanjutan, komisi IV akan melakukan klarifikasi kepada pihak perusahaan dan jika terbukti melanggar harus ada langkah hukum dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Karinda.

Sementara itu sesuai laporan dinas tenaga kerja propinsi, dari hasil investigasi jika laporan tersebut ada, dan pihaknya telah membentuk tim investiasi yang bekerjasama dengan aparat kepolisian.

” sudah ada hasil namun demi menjaga jangan sampai disalahgunakan oleh pihak tertentu kami tidak bisa menyampaikan secara terbuka,” jelas salah satu kepala sub bagian penindakan disnaker.

Adapun sejumlah produk yang dipalsukan yakni Susu merek Diamin, Sande dan juga ikan Salmon.

Dalam hearing itu, terungkap jika praktek pemalsuan tanggal kadaluarsa oleh PT Sukandar Jaya sudah dilakukan sejak tahun 2014 dan masih berlangsung sampai hari ini. Dengan cara menggunakan mesin yang dipesan khusus.

Bahkan praktek pemalsuan dilakukan untuk semua produk barang yang dipasarkan oleh perusahaan dan merupakan produk luar negeri.

” Setelah dipalsukan kemudian barang dipasarkan ke otlet di Manado, juga ke sejumlah wilayah Kabupaten Kota,” ungkap salah satu mantan karyawan. (*/ely)